Scroll untuk membaca artikel
Erick Tanjung | Faqih Fathurrahman
Selasa, 17 Januari 2023 | 22:11 WIB
Ilustrasi judi online [Dok. Suara.com]

Sebelumnya polisi menggerebek markas judi online di Apartemen City Park, Cengkareng, Jakarta Barat pada Minggu (15/1). Sebanyak 24 terduga pelaku diamankan dalam penggerebekan tersebut.

Ardhie menyebut penggerebekan dilakukan berdasar adanya informasi dari salah satu penghuni apartemen.

"Kami beserta tim Reskrim langsung ke lokasi dan mengamankan di tujuh unit Apartemen City Park, ada sebanyak 24 orang," kata Ardhie kepada wartawan, Minggu.

Berdasar hasil pemeriksaan awal, lanjut Ardhie, 24 terduga pelaku yang diamankan mengaku berperan sebagai operator judi online. Ada empat situs judi online yang mereka operasikan di markas tersebut.

Baca Juga: Tak Saling Mengenal, Bos Judi Online di Apartemen City Park Cengkareng Asal Kamboja, Berkomunikasi Via Telegram

"Beberapa yang menjadi operator karena diajak oleh teman yang sudah duluan menjadi operator judi online di sana," ujarnya.

Kekinian 24 terduga pelaku telah dibawa ke Polsek Cengkareng. Mereka diperiksa secara intensif untuk mendalami ada atau tidaknya keterkaitan dengan jaringan sebelumnya yang telah ditangkap.

"Masih kami selidiki dan kami masih berupaya untuk mencari lagi atasnya (bosnya)," pungkasnya.

Load More