SuaraJakarta.id - Polsek Cengkareng menetapkan 16 tersangka terkait kasus judi online. Hal ini berdasar hasil penggerebekan sebuah ruko di Cengkareng, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu.
"Dari hasil penyelidikan terhadap 24 operator judi online, sebanyak 16 operator ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo, Selasa (17/1/2023).
Ardhie mengatakan, penetapan tersebut lantaran tersangka terbukti berperan mengajak orang untuk ikut serta bermain judi online.
Sedangkan untuk delapan orang sisanya masih diperiksa sebagai saksi. Lantaran lima orang diketahui baru bekerja di sana dan tiga orang hanya bermain di ruko saat penggerebekan berlangsung.
Untuk diketahui, terbongkarnya praktik judi online ini bermula dari laporan masyarakat bahwa adanya aktivitas perjudian di sebuah ruko di kawasan Cengkareng.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi langsung menggerebek ruko itu pada Minggu (15/1/2023) lalu.
Saat digerebek, polisi mendapati 24 orang operator judi sedang beraktivitas di dalam ruko.
Tidak ada perlawanan dari para operator ketika polisi memaksa masuk ke dalam ruko tersebut.
"Informasi yang kami dapat ada 24 terduga pelaku. Mereka menjadi operator karena diajak teman yang sudah duluan menjadi operator judi online di sana," kata Ardhie, Senin (15/1).
Baca Juga: Polisi Tetapkan 16 Operator Judi Online di Apartemen City Park Cengkareng Jadi Tersangka
Beberapa unit komputer juga turut disita petugas dalam penggerebekan tersebut. Namun demikian, Ardhie belum bisa memastikan berapa lama praktik judi online sudah berlangsung serta berapa banyak perputaran uang dari bisnis judi online tersebut.
Berita Terkait
-
Prabowo Minta Bansos Langsung Masuk ke Rekening, Luhut Justru Khawatir Dipakai Judol
-
Makin Marak, 38.375 Rekening Terindikasi Judi Online Telah Diblokir
-
Gus Ipul Ungkap 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Main Judol, Ada yang Pakai Uang Kantor
-
Bareskrim Sita Rp51,99 Miliar dari Jaringan Judi Online
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online 1XBET, Gunakan Perusahaan Fiktif Tampung Deposit Rp51 M
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar