SuaraJakarta.id - Polsek Cengkareng menetapkan 16 tersangka terkait kasus judi online. Hal ini berdasar hasil penggerebekan sebuah ruko di Cengkareng, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu.
"Dari hasil penyelidikan terhadap 24 operator judi online, sebanyak 16 operator ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo, Selasa (17/1/2023).
Ardhie mengatakan, penetapan tersebut lantaran tersangka terbukti berperan mengajak orang untuk ikut serta bermain judi online.
Sedangkan untuk delapan orang sisanya masih diperiksa sebagai saksi. Lantaran lima orang diketahui baru bekerja di sana dan tiga orang hanya bermain di ruko saat penggerebekan berlangsung.
Untuk diketahui, terbongkarnya praktik judi online ini bermula dari laporan masyarakat bahwa adanya aktivitas perjudian di sebuah ruko di kawasan Cengkareng.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi langsung menggerebek ruko itu pada Minggu (15/1/2023) lalu.
Saat digerebek, polisi mendapati 24 orang operator judi sedang beraktivitas di dalam ruko.
Tidak ada perlawanan dari para operator ketika polisi memaksa masuk ke dalam ruko tersebut.
"Informasi yang kami dapat ada 24 terduga pelaku. Mereka menjadi operator karena diajak teman yang sudah duluan menjadi operator judi online di sana," kata Ardhie, Senin (15/1).
Baca Juga: Polisi Tetapkan 16 Operator Judi Online di Apartemen City Park Cengkareng Jadi Tersangka
Beberapa unit komputer juga turut disita petugas dalam penggerebekan tersebut. Namun demikian, Ardhie belum bisa memastikan berapa lama praktik judi online sudah berlangsung serta berapa banyak perputaran uang dari bisnis judi online tersebut.
Berita Terkait
-
Tega! Penjaga Sekolah di Bintan Peras 10 Siswa SD, Uangnya Dipakai Buat Judi Online
-
Penjaga Sekolah di Bintan Peras Uang Jajan Siswa SD Selama 3 Tahun Demi Main Judi Online
-
Tanya AI Cara Bebas Kredit, Pria Jakbar Malah Nekat Buat Laporan Begal Palsu
-
Teknologi Biometrik Kemkomdigi Siap Putus Rantai Judi Online dan Mafia Scam Digital
-
Tito Karnavian Tegas! ASN Terlibat Judi Online Bakal Disanksi Tanpa Pengecualian
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Nikmati Weekday Brunch All You Can Eat Mulai Rp150.000 dengan City View di Manhattan Hotel Jakarta
-
KPP Apresiasi BRI, Jadi Bank Terbaik Penyalur KUR Perumahan
-
Transformasi Digital BRI Dongkrak Transaksi QRIS hingga Rp30,5 Triliun
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta