SuaraJakarta.id - Aksi begal payudara kembali terjadi di wilayah Koja, Jakarta Utara. Kali ini terjadi di kawasan Mahoni, Gang 3 Blok A, Lagoa, Koja, Jakarta Utara, Selasa (17/1/2023) malam.
Korban diketahui berinisial D. Peristiwa ini terekam kamera pengawas atau CCTV dan videonya viral di media sosial.
Salah satunya diunggah akun Instagram @jabodetabek.trends, Kamis (19/1/2023).
"Pemotor membegal payudara seorang wanita yang sedang berjalan kaki," tulis akun tersebut.
Ketua RT setempat, Jayadin Jeky mengatakan, peristiwa begal payudara tersebut membuat warganya resah.
"Kalau masalah resah ya pasti resah kejadian ramai," kata Jayadin, Kamis (19/1).
Jayadin menduga korban telah diikuti sebelumnya. Karena berdasarkan rekaman CCTV, pemotor itu sebelumnya sudah masuk dari ujung Jalan Mahoni hingga melewati CCTV.
Namun, wajah pelaku tidak berhasil terekam CCTV, meski saat melakukan perbuatan pelaku mengenakan jaket ojek online dan mengendarai sepeda motor.
Korban, kata Jayadin, baru berencana melaporkan kasus begal payudara ini setelah mengumpulkan semua bukti-bukti dari kamera CCTV.
Sebelumnya, peristiwa serupa pernah terjadi di Jalan Kurnia Kampung Bulak dekat Koja Trade Mall pada Senin (9/1) sekitar pukul 20.14 WIB.
Polisi pun berhasil menangka pelaku berinisial R. Namun kemudian R dibebaskan setelah korban menginginkan kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
Polisi melakukan penyelesaian kasus dengan pendekatan keadilan restorasi (restorative justice).
Kanit Reskrim Polsek Koja, AKP Heri Setiawan mengatakan, penyelesaian kasus menggunakan pendekatan restorative justice bukan berarti pembiaran terhadap pelaku berkeliaran.
"Pelaku kami kembalikan kepada keluarganya, untuk sanksi terhadap pelaku tetap kami lakukan pemantauan," kata Yayan.
Menurut Yayan, langkah restorative justice diambil karena korban merasa kasus yang menimpanya itu sebagai aib.
Sehingga ketika penyidik mempertemukan korban dengan tersangka, pihak korban setuju dengan pilihan untuk menyelesaikan kasus secara kekeluargaan.
"(Trauma karena kejadian pelecehan) sementara tidak. Karena kami pertemukan, korban mau dan dibuatkan kesepakatan tidak kembali melakukan perbuatannya," kata Yayan.
Berita Terkait
-
Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
-
Ayah Nizam Syafei Akui Lakukan KDRT, Kini Bongkar 'Kebusukan' Mantan Istrinya
-
Lagi Asyik Jalan-Jalan di Grand Indonesia, Lisa BLACKPINK Nyaris 'Nyusruk'
-
Viral Guru Bule Nangis Lihat 4 Bocah SD Salat di Ruangannya: Ada Simfoni yang Indah
-
Peta Sebaran 'Amukan' Topik Tyas dan LPDP: Lebih Banyak di X, Netizen TikTok Kurang Peduli
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Jakarta Rabu, 25 Februari 2026: Lengkap Waktu Sahur hingga Magrib
-
Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar Sebelum Kuota Habis
-
Jadwal Buka Puasa Hari Ini Selasa, 24 Februari 2026 di Jakarta dan Sekitarnya
-
Rebut Tahta: OOKLA Speed Test Nobatkan XL Ultra 5G+ Sebagai Jaringan Tercepat di Indonesia!
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 24 Februari 2026: Catat Waktu Sahur, Subuh & Buka Puasa