SuaraJakarta.id - Aksi begal payudara kembali terjadi di wilayah Koja, Jakarta Utara. Kali ini terjadi di kawasan Mahoni, Gang 3 Blok A, Lagoa, Koja, Jakarta Utara, Selasa (17/1/2023) malam.
Korban diketahui berinisial D. Peristiwa ini terekam kamera pengawas atau CCTV dan videonya viral di media sosial.
Salah satunya diunggah akun Instagram @jabodetabek.trends, Kamis (19/1/2023).
"Pemotor membegal payudara seorang wanita yang sedang berjalan kaki," tulis akun tersebut.
Ketua RT setempat, Jayadin Jeky mengatakan, peristiwa begal payudara tersebut membuat warganya resah.
"Kalau masalah resah ya pasti resah kejadian ramai," kata Jayadin, Kamis (19/1).
Jayadin menduga korban telah diikuti sebelumnya. Karena berdasarkan rekaman CCTV, pemotor itu sebelumnya sudah masuk dari ujung Jalan Mahoni hingga melewati CCTV.
Namun, wajah pelaku tidak berhasil terekam CCTV, meski saat melakukan perbuatan pelaku mengenakan jaket ojek online dan mengendarai sepeda motor.
Korban, kata Jayadin, baru berencana melaporkan kasus begal payudara ini setelah mengumpulkan semua bukti-bukti dari kamera CCTV.
Sebelumnya, peristiwa serupa pernah terjadi di Jalan Kurnia Kampung Bulak dekat Koja Trade Mall pada Senin (9/1) sekitar pukul 20.14 WIB.
Polisi pun berhasil menangka pelaku berinisial R. Namun kemudian R dibebaskan setelah korban menginginkan kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
Polisi melakukan penyelesaian kasus dengan pendekatan keadilan restorasi (restorative justice).
Kanit Reskrim Polsek Koja, AKP Heri Setiawan mengatakan, penyelesaian kasus menggunakan pendekatan restorative justice bukan berarti pembiaran terhadap pelaku berkeliaran.
"Pelaku kami kembalikan kepada keluarganya, untuk sanksi terhadap pelaku tetap kami lakukan pemantauan," kata Yayan.
Menurut Yayan, langkah restorative justice diambil karena korban merasa kasus yang menimpanya itu sebagai aib.
Sehingga ketika penyidik mempertemukan korban dengan tersangka, pihak korban setuju dengan pilihan untuk menyelesaikan kasus secara kekeluargaan.
"(Trauma karena kejadian pelecehan) sementara tidak. Karena kami pertemukan, korban mau dan dibuatkan kesepakatan tidak kembali melakukan perbuatannya," kata Yayan.
Berita Terkait
-
Nissa Sabyan dan Ayus Menikah dengan Mahar 200 Ribu, Video Lawas 'Gelay' Viral Lagi
-
Berhubungan Erat di Masa Lalu, Ini Bukti Kedekatan Anies dan Pramono Anung
-
Rumah Rp 25 Juta Ini Menarik Perhatian Joko Anwar, Siap Berantem Sama Netizen
-
Viral Pengasuh Anak Diduga Lakukan Tindakan Asusila, Cium dan Susui Anak Majikan Tanpa lzin
-
Tanggapi Ucapan Seksis Ridwan Kamil Soal Janda, Susi Pudjiastuti: Saya Happy-happy Aja
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting
-
Pemkab Kediri Angkat Duta Genre Sebagai Role Model bagi Lingkungan Remaja