Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Kamis, 19 Januari 2023 | 17:45 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat memberikan keterangan di kawasan Jakarta Timur pada Sabtu (14/1/2023). [Suara.com/Yaumal]

SuaraJakarta.id - Sebanyak tiga dari lima orang yang masih satu keluarga di Bekasi tewas keracunan. Polisi menyebut kasus sekeluarga keracunan di Bekasi ini merupakan pembunuhan berencana.

"Kasus (keracunan sekeluarga) Bekasi merupakan tindak pidana yang mengarah pada pembunuhan berencana," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (19/1/2023).

Meski begitu, Trunoyudo belum menjelaskan secara rinci terkait pelaku yang menewaskan tiga dari lima korban keracunan. Rencananya, kasus ini akan dirilis sore ini.

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap tiga orang terkait kasus keracunan yang dialami sekeluarga di Kampung Ciketing, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi. Dalam peristiwa ini, tiga dari lima orang meninggal dunia.

Baca Juga: Tewasnya Satu Keluarga di Bantargebang Bukan Keracunan, Kapolda Metro Jaya: Itu Pembunuhan!

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, ketiga orang itu masih diperiksa. Dia menilai kasus keracunan sekeluarga itu merupakan peristiwa tindak pidana.

"Korban keracunan tiga meninggal dunia dan dua selamat. Perkara ini akan dilakukan proses penyidikan, artinya benar ada tindak pidana," ungkap Trunoyudo kepada wartawan, Rabu (17/1/2023).

Menurut Trunoyudo, kasus ini terungkap oleh tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi. Dari tiga pelaku yang diamankan, dua pelaku ditangkap di Cianjur dan satu lagi di Jakarta.

"Penangkapan tiga pelaku atas kerja sama Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota," ucapnya.

Baca Juga: Polisi Sebut Kasus Keracunan Satu Keluarga di Bekasi sebagai Pembunuhan Berencana

Load More