SuaraJakarta.id - Sebanyak tiga dari lima orang yang masih satu keluarga di Bekasi tewas keracunan. Polisi menyebut kasus sekeluarga keracunan di Bekasi ini merupakan pembunuhan berencana.
"Kasus (keracunan sekeluarga) Bekasi merupakan tindak pidana yang mengarah pada pembunuhan berencana," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (19/1/2023).
Meski begitu, Trunoyudo belum menjelaskan secara rinci terkait pelaku yang menewaskan tiga dari lima korban keracunan. Rencananya, kasus ini akan dirilis sore ini.
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap tiga orang terkait kasus keracunan yang dialami sekeluarga di Kampung Ciketing, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi. Dalam peristiwa ini, tiga dari lima orang meninggal dunia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, ketiga orang itu masih diperiksa. Dia menilai kasus keracunan sekeluarga itu merupakan peristiwa tindak pidana.
"Korban keracunan tiga meninggal dunia dan dua selamat. Perkara ini akan dilakukan proses penyidikan, artinya benar ada tindak pidana," ungkap Trunoyudo kepada wartawan, Rabu (17/1/2023).
Menurut Trunoyudo, kasus ini terungkap oleh tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi. Dari tiga pelaku yang diamankan, dua pelaku ditangkap di Cianjur dan satu lagi di Jakarta.
"Penangkapan tiga pelaku atas kerja sama Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota," ucapnya.
Baca Juga: Tewasnya Satu Keluarga di Bantargebang Bukan Keracunan, Kapolda Metro Jaya: Itu Pembunuhan!
Berita Terkait
-
Ajak Warga Ikut Bongkar Pelaku Teror Air Keras Aktivis KontraS, Polri: Identitas Kami Lindungi
-
CCTV di Salemba Disisir, Polisi Buru Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
-
Rismon Ajukan RJ, Kubu Roy Suryo Bongkar Ketakutan dan Dugaan Tekanan di Kasus Ijazah Jokowi
-
Upaya Kabur Gagal, Dua Tersangka Korupsi Kementan Diciduk Polisi di Ogan Ilir
-
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Pensiunan JICT: Pelaku Panik saat Kepergok Mencuri
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Tips Nikmati Ramadan Tanpa Boros lewat Promo Spesial BRI
-
BRI KKB di BRImo: Kredit Mobil Termasuk EV dengan Bunga Ringan Mulai 2,85%
-
Semangat Transformasi Tahun Kuda Api, BRI Perkuat Solusi Finansial Lewat Imlek Prosperity 2026
-
Imsak Jakarta 13 Maret 2026 Pukul Berapa? Cek Jadwal Sahur Lengkap dan Doanya
-
Perang Harga Sirup Marjan & ABC: Duel Promo Alfamart vs Indomaret Minggu Ini