SuaraJakarta.id - Polisi menggelar 14 reka adegan terkait kasus narkoba yang melibatkan tersangka anak buah jaringan Irjen Teddy Minahasa berinisial Aiptu JS dengan bandar narkoba Kampung Bahari Alex Bonpis di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (19/1/2023).
Kanit V Sub Direktorat II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Aries Diego Kakori mengatakan, terdapat dua kali pertemuan yang terjadi antara Aiptu JS dengan Alex Bonpis di Kampung Bahari, yaitu 20 September dan 24 September 2022.
"Lokasi pertemuan pertama pada tanggal 20 (September) untuk negosiasi harga (deal)" kata Aries.
Selanjutnya, pertemuan kedua antara Alex Bonpis dan Aiptu JS terjadi di pinggir rel kawasan Kampung Bahari pada 24 September 2022 yang dilakukan sebanyak tiga kali reka adegan oleh tersangka JS.
Pertemuan kedua itu dilakukan untuk melakukan serah terima uang dengan narkoba jenis sabu yang diduga dari jaringan Irjen Teddy Minahasa.
Dalam reka adegan itu terungkap bahwa tersangka JS menyerahkan narkoba kepada tersangka Alex Bonpis pada 24 September 2022.
Aries tak menyangkal jika pihak yang disebut-sebut dalam berbagai pemberitaan sebagai jaringan Irjen TM adalah Kasranto, perwira menengah (pamen) Polri dan juga mantan Kapolsek Kawasan Kalibaru.
"Ya seperti yang sudah diberitakan sebelumnya. Jadi sudah. Bahwa JS mendapat uang dari tersangka K (Kasranto)," kata Aries.
Namun pihaknya kali ini hanya melakukan reka adegan. Keterangan lebih lanjut akan dirilis di Markas Polda Metro Jaya. [Antara]
Baca Juga: Siapa Alex Bonpis? Bandar Narkoba Kampung Bahari yang Diduga Disuplai Teddy Minahasa
Berita Terkait
-
Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar
-
Bareskrim Tangkap Bandar Narkoba Jaringan Ko Erwin di Pontianak, Kini Buru Otaknya The Doctor
-
Terima Setoran Bandar Narkoba, Dua Polisi Polres Toraja Utara Dipecat
-
Bareskrim Kejar 2 Anak Buah Ko Erwin yang Masuk DPO, Diburu hingga ke Kalimantan
-
Kurir Ekstasi Diciduk di Depan Mal PGC, Polisi Sita 2.000 Pil Siap Edar!
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Guru Besar Universitas Jayabaya Desak Revolusi Hukum Kepailitan Demi Ekonomi Nasional
-
Dukung Wellness Tourism, Kara Hadirkan Kebaikan Kelapa di BaliSpirit Festival 2026
-
10 Rute Sepeda Pagi di Jakarta dengan View Gedung Mewah, Favorit Pesepeda Dalkot
-
5 Sepatu Lari Minimalis yang Cocok Dipadukan dengan Celana Chino Kantor, Nyaman dan Tetap Rapi
-
5 Sepatu Running All White yang Nyaman Dipakai Seharian, Tetap Stylish untuk Nongkrong