SuaraJakarta.id - Polisi menggelar 14 reka adegan terkait kasus narkoba yang melibatkan tersangka anak buah jaringan Irjen Teddy Minahasa berinisial Aiptu JS dengan bandar narkoba Kampung Bahari Alex Bonpis di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (19/1/2023).
Kanit V Sub Direktorat II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Aries Diego Kakori mengatakan, terdapat dua kali pertemuan yang terjadi antara Aiptu JS dengan Alex Bonpis di Kampung Bahari, yaitu 20 September dan 24 September 2022.
"Lokasi pertemuan pertama pada tanggal 20 (September) untuk negosiasi harga (deal)" kata Aries.
Selanjutnya, pertemuan kedua antara Alex Bonpis dan Aiptu JS terjadi di pinggir rel kawasan Kampung Bahari pada 24 September 2022 yang dilakukan sebanyak tiga kali reka adegan oleh tersangka JS.
Baca Juga: Siapa Alex Bonpis? Bandar Narkoba Kampung Bahari yang Diduga Disuplai Teddy Minahasa
Pertemuan kedua itu dilakukan untuk melakukan serah terima uang dengan narkoba jenis sabu yang diduga dari jaringan Irjen Teddy Minahasa.
Dalam reka adegan itu terungkap bahwa tersangka JS menyerahkan narkoba kepada tersangka Alex Bonpis pada 24 September 2022.
Aries tak menyangkal jika pihak yang disebut-sebut dalam berbagai pemberitaan sebagai jaringan Irjen TM adalah Kasranto, perwira menengah (pamen) Polri dan juga mantan Kapolsek Kawasan Kalibaru.
"Ya seperti yang sudah diberitakan sebelumnya. Jadi sudah. Bahwa JS mendapat uang dari tersangka K (Kasranto)," kata Aries.
Namun pihaknya kali ini hanya melakukan reka adegan. Keterangan lebih lanjut akan dirilis di Markas Polda Metro Jaya. [Antara]
Baca Juga: Tak Hanya ALex Bonpis, Polisi Ringkus 6 Orang Lainnya
Berita Terkait
-
Drama Penangkapan 2 Pengedar Narkoba di Jakut, Berawal dari Transaksi Kecil Berakhir 1,7 Kg Sabu
-
Polri Dalami Pengakuan Bandar Narkoba yang Nyetor ke Polres Labuhanbatu Rp160 Juta per Bulan
-
Bisnis Narkoba Kakak-Adik Helen di Jambi Raup Rp1 Miliar Per Minggu, Kelola 7 Lapak Maut
-
Masih Ingat Emak-emak di Jambi Gerebek Markas Narkoba? Helen si Bandar yang Meresahkan Kini Berhasil Ditangkap
-
Terapkan TPPU ke Bandar dan Kurir Narkoba, Kabareskrim: Kami Kejar Aset-asetnya!
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu