SuaraJakarta.id - Polisi menggelar 14 reka adegan terkait kasus narkoba yang melibatkan tersangka anak buah jaringan Irjen Teddy Minahasa berinisial Aiptu JS dengan bandar narkoba Kampung Bahari Alex Bonpis di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (19/1/2023).
Kanit V Sub Direktorat II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Aries Diego Kakori mengatakan, terdapat dua kali pertemuan yang terjadi antara Aiptu JS dengan Alex Bonpis di Kampung Bahari, yaitu 20 September dan 24 September 2022.
"Lokasi pertemuan pertama pada tanggal 20 (September) untuk negosiasi harga (deal)" kata Aries.
Selanjutnya, pertemuan kedua antara Alex Bonpis dan Aiptu JS terjadi di pinggir rel kawasan Kampung Bahari pada 24 September 2022 yang dilakukan sebanyak tiga kali reka adegan oleh tersangka JS.
Pertemuan kedua itu dilakukan untuk melakukan serah terima uang dengan narkoba jenis sabu yang diduga dari jaringan Irjen Teddy Minahasa.
Dalam reka adegan itu terungkap bahwa tersangka JS menyerahkan narkoba kepada tersangka Alex Bonpis pada 24 September 2022.
Aries tak menyangkal jika pihak yang disebut-sebut dalam berbagai pemberitaan sebagai jaringan Irjen TM adalah Kasranto, perwira menengah (pamen) Polri dan juga mantan Kapolsek Kawasan Kalibaru.
"Ya seperti yang sudah diberitakan sebelumnya. Jadi sudah. Bahwa JS mendapat uang dari tersangka K (Kasranto)," kata Aries.
Namun pihaknya kali ini hanya melakukan reka adegan. Keterangan lebih lanjut akan dirilis di Markas Polda Metro Jaya. [Antara]
Baca Juga: Siapa Alex Bonpis? Bandar Narkoba Kampung Bahari yang Diduga Disuplai Teddy Minahasa
Berita Terkait
-
Tiga Bulan, Rp1,13 Triliun Narkoba Disita: Kapolda Metro Jaya Janji Sikat Bandar dan Bekingan!
-
Bikin Polri Tercoreng: Bripka A Polisi di Riau, Ternyata Otak Jaringan Sabu 1 Kg
-
TNI AL Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan Jurnalis oleh Oknum Prajurit, 33 Reka Adegan Dipergakan
-
Drama Penangkapan 2 Pengedar Narkoba di Jakut, Berawal dari Transaksi Kecil Berakhir 1,7 Kg Sabu
-
Polri Dalami Pengakuan Bandar Narkoba yang Nyetor ke Polres Labuhanbatu Rp160 Juta per Bulan
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Antara Niat Baik dan Petaka: Mahfud MD Bongkar Masalah Hukum di Balik Keracunan MBG
-
60 Siswa di Jakarta Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis, Dinkes DKI: Disebabkan Bakteri
-
Lebih dari Sekadar Bank, Bank Mandiri Buktikan Komitmen Lingkungan Lewat Aksi Bersih Mandiri
-
Malam Minggu Hoki, 5 Link DANA Kaget Aktif Menantimu Dan Siap Cuan Maksimal
-
Kementerian Haji Minta Calon Pegawai dari Kementerian Agama Bersih dari Korupsi