SuaraJakarta.id - Polisi telah menetapkan tiga tersangka kasus pembunuhan berantai di Bekasi. Ketiganya yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh dan Dede Solahuddin.
Kasus ini terungkap berawal dari kematian tiga dari lima anggota keluarga di Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (12/1/2023).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, tersangka Duloh dan Dede telah mempersiapkan lubang untuk mengubur korbannya di lokasi kontrakan Bekasi sebelum mengeksekusi.
Berdasarkan keterangan saksi, lanjut Trunoyudo, tersangka Solihin alias Duloh terkesan memaksa untuk mengontrak rumah yang listriknya putus.
Keluarga calon korban kemudian dibawa ke kontrakan tersebut dua hari setelah proses pembayaran dilakukan.
Dalam rentang dua hari tersebut, Duloh memerintahkan tersangka Dede untuk menggali lubang untuk mengubur korbannya.
"Penggalian tanah atau lubang yang ada di belakang rumah itu kan sebelum membawa almarhum atau korban ke sana sudah dipersiapkan. Dua hari (sebelum ngontrak)," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (20/1/2023).
Tiga orang meninggal dunia di lokasi rumah TKP Bekasi yakni Ai Maemunah (40), istri siri Wowon. Serta dua anak Maemunah yaitu Ridwan Abdul Muiz (20) dan Muhammad Riswandi (16) dari mantan suaminya terdahulu.
Baca Juga: Sadis! Kronologi Wowon Cs Dorong Siti TKW ke Laut Surabaya, Manfaatkan Mertua Jadi Kaki Tangan
Berita Terkait
-
Timnas Indonesia vs Malaysia Dijaga Super Ketat di GBK, Ada 2.373 Personel Gabungan
-
Kronologi Menteri PU Dody Hanggodo Marah ke Anak Buah saat Sidak Sawah Bekasi
-
Jelang Indonesia vs Singapura, Polda Metro Pastikan Tak Ada Penutupan Jalan
-
Jelang ASEAN Cup 2026, Brimob Sisir SUGBK hingga Ruang Ganti Pemain
-
Ketemu KDM, Surya Kades Terpilih Mekarwangi Sampaikan Keluhan Pembangunan
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Sepeda dari BRI Peduli Ini Antar Mahesa ke Sekolah, Tidak Lagi Terhalang Banjir Rob
-
Gus Ipul Tegaskan Fitnah Harus Diuji melalui Proses Hukum
-
Bukan Sekadar Nobar, Momen Kaesang Pangarep Berbincang dan Berfoto Bersama Anak Disabilitas
-
Pestapora 2026 Hadirkan Ragam Keseruan, Ada Promo dan Hadiah dari BRI
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles