Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Jum'at, 20 Januari 2023 | 20:24 WIB
Rumah kontrakan di Desa Ciketing Udik, Bantar Gebang, Kota Bekasi yang menjadi salah satu TKP pembunuhan berantai Wowon dkk (Suara.com/Danan Arya)

SuaraJakarta.id - Polisi telah menetapkan tiga tersangka kasus pembunuhan berantai di Bekasi. Ketiganya yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh dan Dede Solahuddin.

Kasus ini terungkap berawal dari kematian tiga dari lima anggota keluarga di Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (12/1/2023).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, tersangka Duloh dan Dede telah mempersiapkan lubang untuk mengubur korbannya di lokasi kontrakan Bekasi sebelum mengeksekusi.

Berdasarkan keterangan saksi, lanjut Trunoyudo, tersangka Solihin alias Duloh terkesan memaksa untuk mengontrak rumah yang listriknya putus.

Baca Juga: Sadis! Kronologi Wowon Cs Dorong Siti TKW ke Laut Surabaya, Manfaatkan Mertua Jadi Kaki Tangan

Keluarga calon korban kemudian dibawa ke kontrakan tersebut dua hari setelah proses pembayaran dilakukan.

Dalam rentang dua hari tersebut, Duloh memerintahkan tersangka Dede untuk menggali lubang untuk mengubur korbannya.

"Penggalian tanah atau lubang yang ada di belakang rumah itu kan sebelum membawa almarhum atau korban ke sana sudah dipersiapkan. Dua hari (sebelum ngontrak)," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (20/1/2023).

Tiga orang meninggal dunia di lokasi rumah TKP Bekasi yakni Ai Maemunah (40), istri siri Wowon. Serta dua anak Maemunah yaitu Ridwan Abdul Muiz (20) dan Muhammad Riswandi (16) dari mantan suaminya terdahulu.

Baca Juga: Cerita Bulu Kuduk Warga Bergidik Jika Melintas Depan TKP Serial Killer Wowon Cs di Bekasi

Load More