SuaraJakarta.id - Satreskrim Polresta Denpasar dan Polsek Kuta menangkap dua dari tiga pelaku penusukan terhadap anggota Polda Bali, Ipda IPJS.
Insiden ini dipicu keributan di sebuah klub malam di Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung.
Polresta Denpasar telah menetapkan lima tersangka. Dua tersangka yang telah berhasil ditangkap yakni TAJ (25) dan LP (34).
"Kedua tersangka yang telah ditangkap, menusuk juga," kata Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas, Jumat (20/1/2023).
"Kami sudah mengeluarkan DPO (daftar pencarian orang), akan kami kejar ke mana pun untuk bisa menangkap tersangka lainnya," Bambang menambahkan.
Terkait motif penusukan, Bambang mengatakan masih dalam proses penyidikan.
Begitu pula hubungan antara lima pelaku yang secara bersama-sama melakukan penusukan, sehingga menyebabkan Ipda IPJS terluka dan dilarikan ke rumah sakit.
Sebelumnya diberitakan, seorang anggota polisi ditusuk di Jalan Raya Legian, Kuta, Minggu (8/1), pukul 03.30 WITA.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto beberapa waktu lalu mengatakan, kelima tersangka dan korban awalnya terlibat keributan di dalam sebuah klub malam di daerah Legian, Kuta.
Baca Juga: Cerita Penusukan Kurir Aplikasi Online di Kramat Jati, Awalnya Sempat Diberitahu Pemulung
Keributan dipicu lantaran korban tidak terima lantaran di antara lima tersangka tersebut diduga telah melakukan pelecehan terhadap teman wanita korban.
Petugas keamanan klub malam tersebut sempat melerai keributan dan mengeluarkan mereka semua dari dalam bar, agar tidak mengganggu pengunjung lainnya.
Namun, rupanya percekcokan berlanjut di luar klub malam hingga berujung pada pengeroyokan dan penusukan terhadap Ipda IPJS.
Akibat penusukan tersebut, Ipda IPSJ mengalami luka yang serius pada kepala dan punggung sehingga dilarikan ke rumah sakit.
Berita Terkait
-
Polisi Ringkus Terduga Pembunuh Mahasiswi NDR, Diduga Pelaku Penusukan Berantai
-
Maut di Klub Malam Bangkok Tewaskan 27 Orang, Saksi Mata: Terdengar Ledakan Lalu Api Besar
-
Toko Disegel dan Bawang Busuk, Pengusaha UMKM Bali Minta Perlindungan DPR Lawan Oknum Polisi
-
Nunggak Utang Rp 3 Juta, Pria di Cilincing Ditusuk Debt Collector di Tengah Jalan
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO
-
Diduga Terserang Virus, Kemenhut Ungkap Penyebab Kematian Gajah Yuna di Aceh
-
Menakar Masa Depan Drone untuk Kebutuhan Industri Indonesia
-
Ardi Dwinanta Setiadharma Pimpin JAPNAS Jakarta, Usung Empat Pilar Buka Akses Pasar dan Permodalan
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan