Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Sabtu, 21 Januari 2023 | 13:49 WIB
Ilustrasi pencabulan anak. [Istimewa]

SuaraJakarta.id - Polisi menangkap seorang pria berinisial AF (20) lantaran diduga telah cabuli bocah laki-laki berusia 11 tahun di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (20/1/2023).

Pelaku berstatus pelajar dan bertempat tinggal di Mampang Prapatan, Jaksel. Modusnya dengan mengaku sebagai oknum relawan ambulans.

"Terduga korban yang masih anak-anak diajukan ke Polres Metro Jakarta Selatan," kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra, Sabtu (21/12023).

"Kami sudah mengantarkan pelaku ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut," katanya.

Baca Juga: Bengalnya Bocah 8 Tahun di Mojokerto Ini, Cabuli Anak TK dan Suka Kencingi Teman

Multazam mengimbau kepada masyarakat khususnya anak-anak agar jangan mudah percaya dan berani menolak ajakan orang tak dikenal.

Menurut dia, predator seks ada di sekeliling warga, mulai dari orang terdekat hingga orang asing sehingga masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan dan bisa menghubungi saluran telepon 110 untuk mendapat keamanan dari Kepolisian.

"Kami rutin melakukan sosialisasi kampanye cegah predator anak melalui kegiatan Polisi Sahabat Anak," tuturnya.

Melalui akun Instagram @merekamjakarta, diceritakan korban seorang bocah itu disebut ditabrak motor dekat rumahnya pada Kamis (19/1) lalu.

Pelaku yang mengetahui kesempatan tersebut mengaku sebagai tim pengawal ambulans kepada korban.

Baca Juga: 10 Barang Bukti Disita Dalam Kasus Pencabulan Kiai Fahmi, 4 Orang Jadi Korban

Esok harinya, pelaku kembali mendatangi rumah korban dengan alasan akan membantu pengawalan lalu ia mencabuli korban di rumahnya.

Orangtua korban yang mengetahui kejadian pencabulan tersebut langsung menghubungi polisi yang langsung menangkap pelaku.

Load More