SuaraJakarta.id - Polisi kembali meringkus dua pelaku pengeroyokan terhadap pengemudi ojek online di sebuah rumah makan, kawasan Lokasari, Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat, pada Minggu (22/1) kemarin.
Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, dua pelaku yang ditangkap berinisial FN alias DT (17) dan MRM alias Badut (17). Dalam perkara ini, keduanya memiliki peran berbeda-beda.
"FN alias DT (17) berperan sebagai pelaku yang melempar bangku yang ada di Gold Chick. Sedangkan MRM alias Badut (17) berperan yang menendang korban,” kata Yonky saat dikonfirmasi, Selasa (24/1/2024).
Total ada tujuh pelaku yang sudah ditangkap petugas, empat di antaranya bahkan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Duduk Perkara Driver Ojol Dikeroyok Remaja, Berawal Bela Penumpang yang Kena Catcalling
Diberitakan sebelumnya, polisi meringkus lima pelaku pengeroyokan di Lokasari, Mangga Besar, Taman Sari Jakarta Barat, pada Minggu (22/1) kemarin.
Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, dari kelima tersangka dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Dua sudah kami tetapkan tersangka. Tiga lainnya masih dibawah umur,” kata Yonky saat di Mapolsek Taman Sari, Jakarta Barat, pada Senin (23/1) kemarin.
Yonky mengatakan, pengeroyokan ini bermula ketika seorang pria bernama Putra mengantar pacarnya di wilayah Mangga Besar. Saat itu, Putra tidak suka lantaran pacarnya digoda oleh para pelaku yang sedang nongkrong di dalam gang.
“Dia nganterin temen ceweknya lewat gang langgar situ. Sama anak-anak situ di swat swit swit gak terima turun dari motor dan di gebukkin,” ungkapnya.
Baca Juga: 11 Transformasi Adrian Maulana, Dulu Artis Tenar Kini Jadi Pegawai Kantoran Naik KRL
Usai dipukuli, kata Yonky, Putra kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pangkalannya. Diketahui Putra merupakan pengemudi ojek online.
Teman-temannya yang geram melihat Putra dipukuli, akhirnya menyerang balik anak tongkrongan tersebut. Namun saat melakukan penyerangan, kelompok ojol itu kocak-kacir lantaran gerombolan pelaku lebih banyak.
“Kocar-kacir, itu salah satu temennya ada yang ngumpet di restoran. Pelaku ngejar sampai situ, yaudah digebukin disitu,” ungkapnya.
Korban yang bersembunyi di restoran Gold Chick diketahui bernama Subhan. Subhan saat itu dikeroyok menggunakan balok kayu hingga banggu plastik.
“Korban mendapat luka di bagian jidatnya,” kata Yonky. (Antara)
Berita Terkait
-
Melihat Perjalanan Perupa Korsel Hyun Nahm di Indonesia Lewat Pameran Kawah Ojol
-
Nia Ramadhani Tetap Suka Jajan di Ojol meski Punya Chef di Rumah, Total Belanjanya Bikin Melongo
-
Berapa Penghasilan Driver Ojol seperti Suami Ira Swara? Banting Setir demi Penuhi Kebutuhan Keluarga
-
Penghasilan Suami Ira Swara Banting Setir Jadi Ojol, Dulunya Seorang Arsitek
-
Kena Catcalling saat Jadi Moderator Debat, Ini Profil dan Pendidikan Aviani Malik
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
Terkini
-
Apakah Samsung S23 FE Memiliki Zoom 100x? Ini Dia Penjelasan Lengkap dengan Keunggulan Kamera yang Dimilikinya
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting