SuaraJakarta.id - Satu gudang yang berisi satu unit konveksi bordir serta tiga kendaraan hangus terbakar di wilayah Kembangan, Jakarta Barat pada Rabu (25/1/2023).
Lokasi kebakaran berada di Jalan Lapangan Merah RT 12/RW 3, Joglo, Kembangan, Jakarta Barat.
Kasi Ops Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Syarifudin mengatakan, pihaknya menerima laporan adanya kebakaran tersebut sekira pukul 15.33 WIB.
"Diduga karena hubungan arus pendek listrik di gudang," kata Syarif, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (25/1/2033).
Syarif menuturkan, pihaknya bermula menerjunkan lima unit mobil pemadam yang diisi 25 personel.
Namun, api belum bisa dipadamkan petugas. Sehingga, kata Syarif, pihaknya melakukan penambahan personel. Total ada 15 unit mobil pemadam bersama dengan 75 personel diterjunkan guna menjinakan api.
Usai berjibaku, petugas akhirnya dapat melokalisir api sekira pukul 16.10 WIB. Petugas kemudian melanjutkan pendinginan hingga pada pukul 16.50 WIB, sampai api dinyatakan padam.
"Kondisi saat ini sudah hijau," ungkapnya.
Tidak ada korban jiwa dalam musibah ini. Meski demikian, kerugian yang ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
Baca Juga: Cerita Alfin Bantu Buka Jalur untuk Pemadam Kebakaran, Kini Dapat Hadiah Sepeda dari Bima Arya
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah
-
BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up
-
Mengabadikan Indonesia Lewat Lensa, BRI inFrame 2026 Angkat Cerita Ekonomi Kerakyatan
-
Gus Ipul Tempuh Jalur Hukum, Tiga Orang Disiapkan untuk Disomasi soal Muktamar NU