SuaraJakarta.id - Unit Reskrim Polsek Tambora meringkus dua pelaku pencurian dan seorang penadah hasil curian kendaraan bermotor. Pada Minggu (22/1/2023) kemarin.
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengatakan, dua pelaku ini berinisial SU alias Arman (18) dan AIM (21). Sementara penadah hasil curian berinisial RD (30). Ketiga sindikat ini diringkus di tempat berbeda.
Putra mengatakan, dalam modus pencurian ini pelaku tergolong berbeda dengan pencurian biasanya, lantaran Arman tidak membobol kunci kontak menggunakan kunci leter T. Melainkan melakukan pemalsuan kunci kontak motor.
Sebelum melakukan pencurian motor, Arman dan AIM mendatangi rumah temannya yang bernama Arif. Saat itu, Arif tidak menaruh curiga dengan kedua pelaku, karena Arman dan AIM merupakan teman lama Arif.
Baca Juga: Gagalkan Pencurian Motor, Wanita Pegawai Apotek di Bekasi Tonjok Pelaku hingga Kabur
Saat sedang asyik mengobrol, Arman kemudian meminjam motor Arif dengan alasan ke warung membeli rokok. Arif yang kebetulan tinggal bersama pamannya, Aweng, lantas meminjam motor milik Aweng.
Ketika Arman pergi menggunakan motor Aweng, AIM tetap bersama Arif. Mengobrol di rumah. Namun, bukannya membeli rokok, AIM malah membuat kunci duplikat Honda Scoopy milik Aweng.
"Arman membawa motor korban ke tempat duplikat kunci untuk menduplikatkan kunci motor korban, kemudian Arman kembali kerumah Arif untuk mengembalikan motor," kata Putra saat dikonfirmasi, Kamis (26/1/2023).
Saat menjelang subuh, Arman dan AIM kemudian kembali ke rumah Aweng. Saat itu motor Aweng terparkir di pelataran rumah tanpa gembok cadangan. Bermodal kunci duplikat, Arman selaku eksekutor dan dibantu AIM yang mengawasi keadaan lingkungan, dengan mudah membawa kabur motor Honda Scoopy milik Aweng.
"Arman dan AIM kemudian menjual motor hasil curiannya ini kepada seorang penadah berinisial RD (30) yang juga merupakan Tambora senilai Rp2,4 juta," ungkap Putra.
Baca Juga: Hitungan Jam, Polisi Ringkus 2 Pelaku Pencurian Motor di Palmerah
Dari uang tersebut, Arman selaku pemalsu kunci mendapatkan bagian senilai Rp1,4 juta. Sementara AIM yang bertugas mengawasi keadaan sekitar mendapat bagian Rp1 juta dari hasil penjualan motor curian.
Berita Terkait
-
Polisi Panggil RW di Jakbar Buntut Minta THR Rp1 Juta ke Perusahaan, Bakal Kena Sanksi Lurah
-
Pembunuh Ibu dan Anak dalam Toren di Tambora Diciduk, Pelaku Ditemukan Jadi Gelandangan di Banyumas
-
Aksi Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora Sempat Terekam Kamera CCTV
-
Kronologi Temuan Mayat Ibu dan Anak Dalam Toren di Tambora, Berawal dari Laporan Kehilangan
-
Ternyata Membusuk di Toren Air Rumah usai Dilaporkan Hilang, Siapa Pembunuh Ibu-Anak di Tambora?
Terpopuler
- CEK FAKTA: Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi, Periode Maret-April 2025
- Pembagian Port Grup Piala Dunia 2026 Dirilis, Ini Posisi Timnas Indonesia
- Masak Rendang 12 Kg, Penampilan BCL di Dapur Jadi Omongan
- Cruiser Matik QJMotor SRV 250 AMT Paling Digandrungi di Indonesia
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
Pilihan
-
Petaka Mees Hilgers: Cedera Jadi Kontroversi Kini Nilai Pasar Terus Turun
-
Potret Denny Landzaat Salam-salaman di Gereja Saat Lebaran 2025
-
Media Belanda: Timnas Indonesia Dapat Amunisi Tambahan, Tristan Gooijer
-
Jumlah Kendaraan 'Mudik' Tinggalkan Jabodetabek Tahun Ini Meningkat Dibandingkan 2024
-
PSSI Rayu Tristan Gooijer Mau Dinaturalisasi Perkuat Timnas Indonesia
Terkini
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu
-
Curhat Warga Langsung ke Gubernur Pramono Anung Saat Open House: KPDJ Belum Cair
-
Jalan Protokol Jakarta Lengang, Kadishub Sebut Kepadatan Meningkat di Hari Kedua Lebaran