SuaraJakarta.id - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan memantau rekonstruksi ulang kasus kecelakaan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang akan dilakukan Polda Metro Jaya bersama sejumlah ahli.
"Akan memantau (rekonstruksi ulang) dan memastikan kasus ini ditangani secara profesional," kata Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto usai melakukan diskusi bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dengan sejumlah ahli di Jakarta, Selasa (31/1/2023).
Benny menambahkan, ada rekomendasi yang diberikan ke Polda Metro Jaya terkait kasus ini untuk ditindaklanjuti.
"Memang ada beberapa hal yang kami usulkan dan kami sudah sampaikan untuk ditindaklanjuti," katanya.
Benny juga menjelaskan mengenai penetapan tersangka pada korban kecelakaan.
"Kita semua tentunya bisa memahami bagaimana perasaan keluarga korban yang meninggal dunia, namun juga kita tentunya merujuk pada aturan hukum yang sudah ada," katanya.
Sebelumnya, mahasiswa UI berinisial MHA ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kecelakaan yang melibatkan dirinya dengan pensiunan polisi, ESB.
Kecelakaan menewaskan MHA di Jagakarsa pada Kamis (6/10/2022).
MHA dijadikan tersangka karena dianggap telah lalai dalam berkendara hingga menyebabkan dirinya meninggal dunia.
Polda Metro Jaya merencanakan rekonstruksi ulang kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan MHA, seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI).
"Kami merencanakan rekonstruksi ulang, dengan melibatkan seluruh stakeholders dengan tujuan penanganan yang berjalan semakin transparan dan objektif," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Selasa (31/1/2023).
Fadil menjelaskan, pihaknya telah melakukan diskusi dengan internal Polda Metro Jaya dan pihak eksternal, yaitu dari Komisi III DPR, Kompolnas, Ombudsman RI dan beberapa pakar seperti pakar transportasi dan pakar hukum.
"Kami juga mengundang pihak keluarga melalui kuasa hukum, kemudian dari Fisip UI. Namun sampai dengan diskusi selesai, mereka belum juga hadir," kata Fadil.
Berita Terkait
-
Heboh Buku 'Memburu Muhammad', Polda Metro Jaya Turun Tangan Usut Dugaan Penistaan Agama
-
Polda Metro Dalami Peran Ipda Yayat di Kasus Suap Bekasi, Pengajuan Pensiun Dini Bakal Ditelaah
-
26.386 Personel Gabungan Disiapkan Kawal 99 Kegiatan di Jakarta Hari Ini
-
Setapol Ungkap Kondisi Tahanan Demo 27 Agustus: Ada yang Patah Jari hingga Luka Kepala
-
5 Tapol Diintimidasi Jelang Upaya Praperadilan, Setapol Minta Komnas HAM Turun Tangan
Terpopuler
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah
-
BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up
-
Mengabadikan Indonesia Lewat Lensa, BRI inFrame 2026 Angkat Cerita Ekonomi Kerakyatan
-
Gus Ipul Tempuh Jalur Hukum, Tiga Orang Disiapkan untuk Disomasi soal Muktamar NU