SuaraJakarta.id - Polisi mengamankan seorang pengamen berinisial WN di Taman Sari, Jakarta Barat. Pria berusia 53 tahun itu diamankan lantaran menganiaya anak kandung berinisial AN (10).
Peristiwa tersebut terjadi di depan Museum Bank Mandiri, Jalan Pintu Besar Utara Pinangsia Taman Sari Jakarta Barat pada Sabtu (28/1/2023) pekan lalu sekira pukul 23.30 WIB.
Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Rohman Yonky Dilatha membenarkan adanya kasus penganiayaan anak kandung tersebut.
"Pelaku saat ini sudah kami amankan," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (1/2/2023).
Yonky menjelaskan, kejadian bermula saat korban bersama ibunya WS (44) sedang berada di depan Museum Bank Mandiri usai mengamen di sekitar lokasi.
Selang tak berapa lama datang pelaku WN (53) menghampiri korban dan sang istri.
"Satu keluarga mereka berprofesi sebagai pengamen," ucapnya.
Kemudian, pelaku menegur istri dan korban kenapa belum pulang hingga tengah malam. Namun omongannya tak digubris.
Kesal karena omongannya tak diindahkan, pelaku marah dan memukul istri dan anaknya menggunakan gitar (ukulele).
Baca Juga: Heboh Video Anak Anggota DPRD Wajo Tinju dan Tendang Juru Parkir, Warganet Murka
"Pelaku kesal karena tidak menghiraukan ucapannya hingga kesal dan meluapkan amarah dengan memukul menggunakan gitar (ukulele) yang biasa dipergunakan untuk mengamen," terang Yonky.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka lecet dan lebam pada bagian pipi sebelah kanan, kemudian melaporkan kejadian ke Polsek Metro Taman Sari.
"Pelaku WN (53) akhirnya berhasil kami amankan di kediamannya dan berdasarkan keterangan dari pelaku bahwa dirinya kesal istrinya dan anaknya usai ngamen tidak pulang ke rumah," tuturnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan nya pelaku dijerat Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Berita Terkait
-
Kursi Melayang, Perut Ditendang: Ketua DPRD Soppeng Dipolisikan ASN Gegara Penempatan Sopir
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Film Ozora: Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel, Ketika Luka Menjadi Kekuatan!
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Cak Fakta: Benarkah Menteri Bahlil Wajibkan Ojol Beli Motor Listrik di Tahun 2026?
-
7 Mobil Daihatsu Bekas untuk Pemula, Perawatannya Murah dan Tidak Ribet
-
8 Alasan Honda Civic Batman Bekas untuk Anak Mobil, Sedan Ganteng yang Tak Lekang Zaman
-
7 Pilihan Mobil Bekas yang Bisa Diandalkan untuk Perjalanan Sehari-hari Tanpa Was-was
-
Cek Fakta: Viral Menag RI Sebut Dua Juta Umat Muslim Murtad Tiap Tahun, Ini Faktanya!