SuaraJakarta.id - Polisi menangkap seorang perempuan warga negara asing atau WNA asal India berinisial DS (49). Penangkapan ini terkait penyelundupan sabu seberat 317,59 gram.
Kapolres Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, pengungkapan kasus penyelundupan sabu ini berawal dari adanya laporan paket ekpedisi yang mencurigakan dari India.
Setelah paket tersebut diperiksa, polisi mendapati narkoba jenis sabu yang tersimpan di dalam paket kancing gaun.
Petugas Polres Tangerang Kota kemudian menelusuri alamat yang tertulis di penerima paket inisial DS, yang tinggal di Koja, Jakarta Utara.
"Petugas bergerak menangkap DS dan (pelaku) mengakui paket sabu 317,59 gram itu ditujukan kepadanya," ujar Zain kepada wartawan, Sabtu (4/2/2023).
Berdasarkan pengakuannya, tersangka mengaku dikendalikan oleh IW yang berada di India dan saat ini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"DS dan IW saling mengenal saat berada dalam satu sel terkait kasus serupa. Kami masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap sindikat sabu jaringan internasional tersebut," tuturnya.
Atas perbuatannya, WNA India ini dijerat Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika.
Ancamannya hukuman mati, seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.
Baca Juga: Bekuk 2 Bandar Sabu di Kampung Boncos, Polisi Sita Uang Rp 3 Juta Hasil Penjualan Narkoba
Berita Terkait
-
Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik
-
Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M
-
Jaksa Banding! Meski Lolos dari Hukuman Mati, Nasib Fandi Ramadhan Cs Masih di Ujung Tanduk
-
Sudah Punya Direksi Asing, Tapi Garuda Indonesia Malah Turun Kasta Jadi Bintang 4
-
Habiburokhman Bersyukur ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Vonis Mati: Sesuai KUHP Baru
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Anti Boros Setelah Lebaran, 7 Ide Masak Sekali untuk Stok Seminggu ala Meal Prep Simpel
-
Benarkah WFA Efektif Tekan Arus Balik 2026? Saat Data Kendaraan Justru Meningkat
-
Dompet Tipis Setelah Lebaran? Ini 7 Cara Cepat Memulihkan Keuangan di Akhir Bulan
-
Sentuhan Klasik di Destinasi Modern: Cerita dari Flea Market Indonesia Design District
-
'Maaf, Nggak Open House', Benarkah Gen Z Kini Pilih Privasi Saat Lebaran?