Chandra Iswinarno | Faqih Fathurrahman
Selasa, 07 Februari 2023 | 13:27 WIB
Lokasi pabrik pembuatan narkoba di Kawasan Johar Baru, Jakpus. [Dok]

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 119 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU 35/2009, subsider Pasal 118 juncto Pasal 132 tentang Penyalahgunaan Narkotika dengan ancaman hukumannya pidana mati.

Load More