SuaraJakarta.id - Polisi menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus bentrokan maut di Depok yang menyebabkan satu orang tewas pada Sabtu (11/2/2023).
"Dari hasil penyidikan ada tujuh orang sebagai tersangka dari 14 orang yang kami amankan " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (13/2/2023).
Trunoyudo menjelaskan para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda.
"Pertama, inisial NJ berperan melukai korban dengan menggunakan senjata tajam sehingga mengakibatkan korban MSL tewas," ucapnya.
Sementara inisial ML berperan memiliki masalah pribadi dengan korban berinisial L. Kemudian tersangka ketiga SAL yang berperan memukul salah satu korban yakni R.
"Keempat berinisial SAH berperan membawa senjata tajam dan juga melakukan penganiayaan kepada R," tambahnya.
Trunoyudo menambahkan tersangka kelima adalah AD yang berperan menganiaya dengan kursi terhadap korban berinisial I.
Kemudian yang keenam tersangka BU melakukan pemukulan terhadap korban I.
"Ketujuh tersangka berinisial RR melakukan pemukulan terhadap I," kata Trunoyudo.
Baca Juga: Bentrokan Maut di Perumahan Raffles Hills Depok, Polda Metro Jaya Tetapkan 7 Tersangka
Trunoyudo menjelaskan ada sejumlah barang bukti yang telah dilakukan penyitaan dari para tersangka.
"Enam buah senjata tajam berbentuk celurit, dua buah pisau panjang, satu buah kursi, dan sejumlah kaos bernoda darah," kata Trunoyudo.
Trunoyudo menjelaskan motif bentrokan antar dua kelompok terkait utang piutang.
Sebelumnya Polda Metro Jaya mengamankan 14 orang diduga menjadi pemicu bentrok hingga jatuh korban tewas, pria berinisial MSL pada Sabtu (11/2) siang pukul 14.30 WIB di perumahan kawasan Sukatani, Tapos, Depok.
Sebanyak 14 orang tersebut berinisial ML, EP, AD, HN, NJ, RR, AL, BU, HAR, SB, SAL, ABR, SH, dan SAH yang akan dimintai keterangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Sedangkan dari peristiwa tersebut menimbulkan empat korban yakni MSL yang tewas, L, I dan R mengalami luka-luka.
Berita Terkait
-
Terkuak! Polisi Temukan Tabung Whip Pink di Apartemen Lula Lahfah
-
Digerebek di Fly Over Hingga Kontrakan, Polda Metro Sikat Jaringan Sabu 5,3 Kg di Tangsel
-
Buntut Ucapan 'Tuyul-tuyul', Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin Kembali Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Viral Kasus Penjual Es Gabus: Polisi Bantah Ada Penganiayaan, Propam Tetap Lakukan Pemeriksaan
-
Polisi Bakal Periksa Keluarga Lula Lahfah untuk Dalami Alasan Tolak Autopsi
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
5 Keunggulan Sepatu Lari Mills untuk Latihan Nyaman dengan Standar Timnas
-
7 Merek Sepatu Lari yang Jarang Disorot tapi Nyaman Dipakai & Ramah Kantong
-
Cek Fakta: Tautan Pendaftaran Bantuan Insentif untuk Guru 2026, Ini Faktanya
-
WFH di Jakarta Diperpanjang, Ini 7 Tips Tetap Produktif Saat Hujan
-
Tips Dukung Tim Favorit di M7 MLBB dan Dapetin WDP Diamonds Bareng GoPay Games