SuaraJakarta.id - Polisi menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus bentrokan maut di Depok yang menyebabkan satu orang tewas pada Sabtu (11/2/2023).
"Dari hasil penyidikan ada tujuh orang sebagai tersangka dari 14 orang yang kami amankan " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (13/2/2023).
Trunoyudo menjelaskan para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda.
"Pertama, inisial NJ berperan melukai korban dengan menggunakan senjata tajam sehingga mengakibatkan korban MSL tewas," ucapnya.
Sementara inisial ML berperan memiliki masalah pribadi dengan korban berinisial L. Kemudian tersangka ketiga SAL yang berperan memukul salah satu korban yakni R.
"Keempat berinisial SAH berperan membawa senjata tajam dan juga melakukan penganiayaan kepada R," tambahnya.
Trunoyudo menambahkan tersangka kelima adalah AD yang berperan menganiaya dengan kursi terhadap korban berinisial I.
Kemudian yang keenam tersangka BU melakukan pemukulan terhadap korban I.
"Ketujuh tersangka berinisial RR melakukan pemukulan terhadap I," kata Trunoyudo.
Baca Juga: Bentrokan Maut di Perumahan Raffles Hills Depok, Polda Metro Jaya Tetapkan 7 Tersangka
Trunoyudo menjelaskan ada sejumlah barang bukti yang telah dilakukan penyitaan dari para tersangka.
"Enam buah senjata tajam berbentuk celurit, dua buah pisau panjang, satu buah kursi, dan sejumlah kaos bernoda darah," kata Trunoyudo.
Trunoyudo menjelaskan motif bentrokan antar dua kelompok terkait utang piutang.
Sebelumnya Polda Metro Jaya mengamankan 14 orang diduga menjadi pemicu bentrok hingga jatuh korban tewas, pria berinisial MSL pada Sabtu (11/2) siang pukul 14.30 WIB di perumahan kawasan Sukatani, Tapos, Depok.
Sebanyak 14 orang tersebut berinisial ML, EP, AD, HN, NJ, RR, AL, BU, HAR, SB, SAL, ABR, SH, dan SAH yang akan dimintai keterangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Sedangkan dari peristiwa tersebut menimbulkan empat korban yakni MSL yang tewas, L, I dan R mengalami luka-luka.
Berita Terkait
-
101 Terduga Perusuh May Day Dipulangkan, Polda Metro Jaya Kini Buru Aktor Intelektual dan Pendana
-
Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!
-
Tragedi KRL Maut Bekasi Timur Naik Penyidikan: Polisi Bidik Tersangka!
-
Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi
-
Cekcok Saat Main Bola, Dua Pemuda Cengkareng Nekat Siram Air Keras Hingga Masuk Sel
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
Terkini
-
Ingin Cantik, Malah Luka Serius, Korban Dokter Gadungan Eks Finalis Puteri Indonesia Alami Trauma
-
Tarif Belasan Juta Bikin Percaya, Modus Dokter Gadungan Eks Finalis Puteri Indonesia Terbongkar
-
'Tak Akan Ada Kerja Layak di Bumi yang Rusak', Suara Sarekat Hijau Indonesia di May Day 2026
-
Sering Naik Ojol? 7 Bedak Tabur Anti Polusi Ini Bikin Wajah Tetap Fresh dan Nggak Kusam
-
Barang Hilang Saat Kecelakaan Kereta? Ini Cara Klaim ke KAI agar Bisa Kembali