SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya mengungkap motif pemerkosaan yang dilakukan Bayu P alias BP (36) terhadap perempuan berinisial FP (25). Korban sebelumnya ditemukan oleh petugas PJR Tol Jakarta-Tangerang dengan kondisi luka dan meminta bantuan pada Kamis (9/2/2022) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, tersangka Bayu tega memperkosa kemudian membuang korbannya di tengah tol gegara ingin menguasai harta korban.
"Motif ekonomi dengan mengambil barang milik korban,” kata Trunoyudo saat di Polda Metro Jaya, pada Selasa (14/2/2023).
Trunoyudo melanjutkan, kejadian bermula saat tersangka mengajak korban untuk bertemu dan berjalan-jalan. Kemudian saat korban lengah, tersangka Bayu kemudian melakukan pencurian yang disertai oleh rudapaksa.
Usai menguasai barang-barang korban, Bayu kemudian menurunkan FP di pinggir jalan tol Jakarta - Tangerang saat di kawasan Tangerang Selatan.
Bayu rupanya bukan pertama kali melakukan pencurian. Tercatat ia baru saja menghirup udara bebas pada Agustus 2020lalu akibat terjerat kasus pencurian dengan kekerasan.
"Dalam proses penyidikan, didapat lagi yang bersangkutan tersangka BP adalah residivis dalam kasus pasal 362 KUHP atau kasus pencurian dengan kekerasan," ungkapnya.
Saat ini, BP harus kembali mendekam dalam bui. Kali ini Bayu dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 285 KUHP dan 365 KUHP juncto 63 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.
Sebelumnya, seorang wanita ditemukan di pinggir jalan Tol Jakarta-Tangerang beberapa waktu lalu. Pihak kepolisian membenarkan jika wanita yang dimaksud merupakan korban pemerkosaan.
"Benar (korban pemerkosaan)," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa Fiardy Marasabessy kepada wartawan, Sabtu (11/2/2023).
Resa mengatakan pelaku pemerkosa dan pembuang korban di pinggir tol merupakan seorang pria berinisial BR. Pihaknya kini sedang menyelidiki kasus tersebut lebih lanjut.
"Satu orang inisial BR," singkat Resa.
Pelaku Ditangkap
Sebelumnya, polisi membenarkan telah menangkap pelaku pemerkosa dan pembuang wanita di pinggir jalan Tol Jakarta-Tangerang.
“Benar," ungkap Resa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
10 Mobil Bekas untuk Mengatasi Rasa Bosan Berkendara bagi yang Suka Ngebut
-
Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru 01, BGN Turun Tangan Lakukan Penanganan Penuh
-
Ahli NHM Paparkan Teknologi Eksplorasi Emas Modern kepada Civitas Akademika ITS
-
Pramono Anung Ungkap Destinasi Baru Wisatawan Datang ke Jakarta
-
7 Mobil Bekas untuk Mengatasi Kelelahan Berkendara bagi Orang Tua dan Pensiunan