SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya mengungkap motif pemerkosaan yang dilakukan Bayu P alias BP (36) terhadap perempuan berinisial FP (25). Korban sebelumnya ditemukan oleh petugas PJR Tol Jakarta-Tangerang dengan kondisi luka dan meminta bantuan pada Kamis (9/2/2022) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, tersangka Bayu tega memperkosa kemudian membuang korbannya di tengah tol gegara ingin menguasai harta korban.
"Motif ekonomi dengan mengambil barang milik korban,” kata Trunoyudo saat di Polda Metro Jaya, pada Selasa (14/2/2023).
Trunoyudo melanjutkan, kejadian bermula saat tersangka mengajak korban untuk bertemu dan berjalan-jalan. Kemudian saat korban lengah, tersangka Bayu kemudian melakukan pencurian yang disertai oleh rudapaksa.
Usai menguasai barang-barang korban, Bayu kemudian menurunkan FP di pinggir jalan tol Jakarta - Tangerang saat di kawasan Tangerang Selatan.
Bayu rupanya bukan pertama kali melakukan pencurian. Tercatat ia baru saja menghirup udara bebas pada Agustus 2020lalu akibat terjerat kasus pencurian dengan kekerasan.
"Dalam proses penyidikan, didapat lagi yang bersangkutan tersangka BP adalah residivis dalam kasus pasal 362 KUHP atau kasus pencurian dengan kekerasan," ungkapnya.
Saat ini, BP harus kembali mendekam dalam bui. Kali ini Bayu dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 285 KUHP dan 365 KUHP juncto 63 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.
Sebelumnya, seorang wanita ditemukan di pinggir jalan Tol Jakarta-Tangerang beberapa waktu lalu. Pihak kepolisian membenarkan jika wanita yang dimaksud merupakan korban pemerkosaan.
"Benar (korban pemerkosaan)," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa Fiardy Marasabessy kepada wartawan, Sabtu (11/2/2023).
Resa mengatakan pelaku pemerkosa dan pembuang korban di pinggir tol merupakan seorang pria berinisial BR. Pihaknya kini sedang menyelidiki kasus tersebut lebih lanjut.
"Satu orang inisial BR," singkat Resa.
Pelaku Ditangkap
Sebelumnya, polisi membenarkan telah menangkap pelaku pemerkosa dan pembuang wanita di pinggir jalan Tol Jakarta-Tangerang.
“Benar," ungkap Resa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Pestapora 2026 Hadirkan Ragam Keseruan, Ada Promo dan Hadiah dari BRI
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Kenali Sinyal Kulit dan Pemicunya, Tren Perawatan Kini Bergeser ke Skin Longevity
-
Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah
-
BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up