SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya mengungkap motif pemerkosaan yang dilakukan Bayu P alias BP (36) terhadap perempuan berinisial FP (25). Korban sebelumnya ditemukan oleh petugas PJR Tol Jakarta-Tangerang dengan kondisi luka dan meminta bantuan pada Kamis (9/2/2022) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, tersangka Bayu tega memperkosa kemudian membuang korbannya di tengah tol gegara ingin menguasai harta korban.
"Motif ekonomi dengan mengambil barang milik korban,” kata Trunoyudo saat di Polda Metro Jaya, pada Selasa (14/2/2023).
Trunoyudo melanjutkan, kejadian bermula saat tersangka mengajak korban untuk bertemu dan berjalan-jalan. Kemudian saat korban lengah, tersangka Bayu kemudian melakukan pencurian yang disertai oleh rudapaksa.
Usai menguasai barang-barang korban, Bayu kemudian menurunkan FP di pinggir jalan tol Jakarta - Tangerang saat di kawasan Tangerang Selatan.
Bayu rupanya bukan pertama kali melakukan pencurian. Tercatat ia baru saja menghirup udara bebas pada Agustus 2020lalu akibat terjerat kasus pencurian dengan kekerasan.
"Dalam proses penyidikan, didapat lagi yang bersangkutan tersangka BP adalah residivis dalam kasus pasal 362 KUHP atau kasus pencurian dengan kekerasan," ungkapnya.
Saat ini, BP harus kembali mendekam dalam bui. Kali ini Bayu dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 285 KUHP dan 365 KUHP juncto 63 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.
Sebelumnya, seorang wanita ditemukan di pinggir jalan Tol Jakarta-Tangerang beberapa waktu lalu. Pihak kepolisian membenarkan jika wanita yang dimaksud merupakan korban pemerkosaan.
"Benar (korban pemerkosaan)," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa Fiardy Marasabessy kepada wartawan, Sabtu (11/2/2023).
Resa mengatakan pelaku pemerkosa dan pembuang korban di pinggir tol merupakan seorang pria berinisial BR. Pihaknya kini sedang menyelidiki kasus tersebut lebih lanjut.
"Satu orang inisial BR," singkat Resa.
Pelaku Ditangkap
Sebelumnya, polisi membenarkan telah menangkap pelaku pemerkosa dan pembuang wanita di pinggir jalan Tol Jakarta-Tangerang.
“Benar," ungkap Resa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan
-
Merlynn Park Hotel Jakarta Sajikan Iftar Mewah lewat "Treasure of Asian Taste"
-
Eksekusi Pengosongan Hotel Sultan Disoal, Putusan Dinilai Belum Berkekuatan Tetap