SuaraJakarta.id - Seorang penegendara motor melakukan pengejaran terhadap pengendara mobil yang diduga melakukan tabrak lari terhadap pemotor lainnya di Jalan Hayam Wuruk menuju Simpang Harmoni, Jakarta Pusat, pada Minggu (19/2/2023) sekira jam 01.30 WIB.
Aksi tersebut viral usai diunggah di sosial media. Salah satu akun yang mengunggahnya yakni @merekamjakarta.
"Mobil kemudian berbelok ke arah Pasar Baru, lalu ke Gunung Sahari hingga ke arah Ancol," tulis akun tersebut, dikutip Senin (20/2/2023).
Mobil Daihatsu Xenia dengan nomor polisi B 1518 PYQ tersebut melesat kencang. Bahkan, pengendara motor sampai kehilangan jejak gegara mobil laju mobil tersebut mencapai hingga 140km/ jam.
"Di badan mobil sebelah kiri lecet, dan spion rusak," ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin belum merespon soal peristiwa ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
Rabu Manis, Dompet Makin Manis, Klaim Saldo DANA Kaget di Sini
-
Peluang Emas! Klaim Sekarang 4 Link DANA Kaget, Langsung Raup Saldo Rp290 Ribu!
-
Mas Dhito Minta Tiap SPPG di Kabupaten Kediri Komitmen Jaga Keamanan Pangan MBG
-
Dari Batu Bara ke Energi Bersih: Babak Baru Transformasi Menuju Ekonomi Hijau
-
Divonis 4 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Dipeluk Oky Pratama Dan Sebut Akan Banding