SuaraJakarta.id - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) tak bisa menyamakan tarif sewa unit Kampung Susun Bayam seperti Kampung Susun Akuarium. Padahal, kedua hunian bagi warga terdampak gusuran ini dibangun saat era eks Gubernur Anies Baswedan.
Warga Kampung Susun Akuarium hanya perlu membayar sewa unit sebesar Rp34-40 ribu per bulan. Sementara warga Kampung Susun Bayam ditawarkan tarif Rp600-Rp750 ribu.
VP Corporate Secretary PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Syachrial Syarief mengakui, memang warga Kampung Susun Bayam sudah menuntut agar tarif sewa dimurahkan seperti Kampung Susun Akuarium. Namun, ia menyatakan tuntutan ini tak bisa dipenuhi.
"Memang, beberapa kali penyampaian teman-teman itu merujuk kepada (Kampung Susun) Akuarium. Cuma sepengetahuan, kami berbeda proses pembangunan dan pengelolaannya," ujar Syachrial saat dikonfirmasi, Senin (20/2/2023).
Menurut Syachrial, terdapat perbedaan dalam pengelolaan kedua kampung susun itu. Kampung Susun Akuarium dikelola oleh koperasi yang dibentuk warga setempat.
Sementara, Kampung Susun Bayam dikelola oleh Jakpro yang merupakan badan usaha. Syachrial menyatakan pihaknya tak bisa mematok biaya sewa hunian dengan nominal rendah karena merugikan keuangan perusahaan.
"Kalau (Kampung Susun Bayam) ini kan pengelolaannya Jakpro, itu berarti entitas usaha yang mengelola. Jadi, akan berbeda dengan (Kampung Susun) Akuarium," katanya.
Sebelumnya, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pengelola menawarkan tarif sewa Kampung Susun Bayam sekitar Rp750 ribu untuk warga. Namun, besaran ini dianggap terlalu memberatkan warga yang notabene merupakan korban gusuran proyek Jakarta International Stadium (JIS) itu.
Masalah penentuan tarif ini yang membuat sampai saat ini warga belum bisa menempati Kampung Susun Bayam itu.
Baca Juga: Tagih Janji Hunian, Warga Kampung Bayam Bikin Tenda di Depan Balai Kota Jakarta
Perwakilan warga Kampung Bayam, Sherly mengatakan, jika mengacu Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan maka penentuan tarif Rumah Susun (Rusun) dibagi ke dua kelompok, yakni umum dan terprogram. Menurut Sherly, tarif Rp150 ribu ini tergolong dalam kelompok umum.
Berita Terkait
-
Driver Ojol Ngeluh BHR Cuma Rp50 Ribu, Pemprov DKI: Kalau Dia Males-malesan Dapatnya Kecil
-
Lebaran Terancam Banjir Rob, Pramono Beberkan Antisipasi yang Dilakukan Pemprov DKI
-
Mudik Gratis Gelombang Dua dari Pemprov DKI Dibuka Lagi Hari Ini, Ada 5.459 Kuota Tambahan
-
Catat! Janji Pemprov DKI ke PJLP: THR Cair Sebelum Cuti Bersama Lebaran
-
Lebih Utamakan Persija Ketimbang Konser, Jakpro Siapkan Teknologi Biar Rumput JIS Bisa Cepat Dipakai
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
Terkini
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu