SuaraJakarta.id - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menegaskan perlunya treatment khusus untuk meningkatkan geliat ekonomi dan serapan sumber daya manusia (SDM). LaNyalla menyampaikan hal tersebut, merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) yang melansir tingginya angka pengangguran di Indonesia.
"Harus ada cara-cara dan upaya yang luar biasa untuk menekan angka pengangguran. Artinya, kita perlu mendorong pergerakan ekonomi semakin progresif. Di sisi lain, SDM juga perlu terus-menerus ditingkatkan," katanya, di sela kegiatannya di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (21/2/2023).
BPS melansir, angka pengangguran di Indonesia mencapai 8,42 juta orang pada Agustus 2022. Dari data itu, Jawa Barat menjadi provinsi paling banyak penyumbang pengangguran dengan 8,31 persen, di susul Kepulauan Riau (8,23 persen) dan Banten (8,09 persen)
"Angka ini akan bertambah setiap tahunnya. Apalagi tahun 2023 akan disumbang dengan kelulusan sekolah, perguruan tinggi dan potensi terjadi pemutusan hubungan kerja yang disebabkan ancaman resesi global," papar LaNyalla.
Di sisi lain, anggota DPD RI asal Jatim itu menilai, fakta tingginya angka pengangguran ternyata bertolak belakang dengan klaim pemerintah, bahwa terjadi serapan tenaga kerja yang signifikan imbas dari pertumbuhan ekonomi sebesar 5,9 persen di tahun 2022. Fakta lainnya, jumlah kelulusan SMK menjadi penyumbang terbesar terhadap pengangguran di Indonesia.
"Menurut saya, perlu ada upaya yang lebih besar, agar terjadi peningkatan pertumbuhan ekonomi agar menekan angka pengangguran yang lebih besar lagi," ucap LaNyalla.
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) per Agustus 2022 mencapai 5,86 persen. Jika dirinci, ada 8,42 juta pengangguran yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Dengan begitu, dari 100 orang angkatan kerja terdapat sekitar 6 orang penganggur. Berdasarkan jenis kelamin, ada 5,93 persen pengangguran laki-laki dan 5,75 persen lainnya wanita.
Meski begitu, BPS mencatat TPT pada 2022 turun ketimbang Agustus 2021, yakni 0,81 persen untuk laki-laki dan 0,36 persen wanita. Jika dilihat berdasarkan kelompok umur, penduduk berusia 15-24 tahun tercatat dalam kategori TPT sebesar 20,63 persen pada 2022. Jumlah itu lebih banyak dibandingkan penduduk usia 25-29 tahun (3,36 persen) dan 60 tahun ke atas (2,85 persen).
Baca Juga: Angka Pengangguran Diklaim Menaker Bakal Turun Karena Adanya KTT G20
Berita Terkait
-
Pengangguran di Purwakarta Diklaim Menurun Sepanjang 2022, Terbaru Angkanya Segini
-
Keahlian Berbasis Teknologi Metaverse Diharapkan Bantu Lulusan SMK Makin Berkembang dan Bersaing di Dunia Kerja
-
Ribuan Buruh di Cimahi dan Bandung Barat Terancam Pengangguran, Apindo Buka Suara
-
Badai PHK Menerjang: 1.157 Buruh di Cimahi dan Bandung Barat Tahun Ini Jadi Pengangguran
-
Tekan Angka Pengangguran, Disnakertrans Purwakarta Siapkan Program Pelatihan Untuk Para Pencaker
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Jangan Kredit Mobil Dulu, Hitung-hitungan Ini Membuat Banyak Warga Jakarta Berubah Pikiran
-
Jangan Datang Setelah Jam 6 Pagi, Rahasia Menemukan Kemeja Mewah Rp50 Ribuan di Pasar Senen
-
7 Sepatu Lari Lokal Paling 'Skena' di GBK: Kenapa Kini Lebih Banyak Dilirik daripada Brand Luar?
-
Pengelolaan Payroll Perusahaan Makin Mudah dan Efisien dengan QLola by BRI
-
Bagasi Mobil Selalu Penuh saat Mudik? Ini Tips Menata Daging Kurban dan Oleh-oleh agar Tetap Muat