SuaraJakarta.id - Seruan tak bayar pajak belakangan ini muncul di tengah-tengah masyarakat. Hal ini sebagai reaksi terkait besarnya kekayaan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
Publik menilai harta dari ayah tersangka Mario Dandy Satriyo itu tidak wajar sebagai seorang pejabat eselon II dengan kekayaan hingga Rp 56 miliar.
Menanggapi seruan tak bayar pajak tersebut Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrur Rozi mengajak warga patuh terhadap peraturan pemerintah, termasuk wajib membayar pajak.
Fahrur menegaskan keberadaan oknum di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan tidak bisa jadi alasan untuk tidak membayar pajak.
"Semua warga negara wajib patuh aturan Pemerintah. Bedakan mana kesalahan petugas dan kewajiban masyarakat," katanya, Jumat (3/3/2023).
Di samping itu, Fahrur menilai Pemerintah harus mengutamakan transparansi dalam pengelolaan pajak. Sehingga, lanjutnya, hal itu bisa menghindari adanya pihak-pihak tertentu yang bisa memanfaatkan isu tolak membayar pajak.
Fahrur juga mendorong Pemerintah melakukan pembenahan dan penindakan terhadap oknum pejabat yang melanggar agar memenuhi harapan keadilan masyarakat.
"Bisa juga bekerja sama dengan para tokoh masyarakat untuk membuat imbauan kesadaran pajak demi pembangunan, melakukan pengawasan perilaku, dan gaya hidup pejabat yang hedonisme agar tidak melukai kepercayaan rakyat," jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf juga menyerukan agar umat mematuhi kewajiban membayar pajak. Dia mengatakan NU akan selalu mendukung Direktorat Jenderal Pajak dalam mengumpulkan pajak yang digunakan untuk membangun negara.
"Keluarga NU bersama para ulamanya akan istiqomah, senantiasa di pihak negara, dan apa yang menjadi kepentingan negara," ujar Yahya.
Namun demikian, dia tetap meminta agar para aparatur sipil negara (ASN) yang sudah mendapat amanah untuk mengelola negara untuk selalu menjaga akuntabilitas dalam menjalankan tugasnya.
Berita Terkait
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%
-
Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran
-
Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen
-
Link Download PP 20 Tahun 2026 PDF, Aturan Pajak Baru yang Soroti Suap hingga UMKM
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Jangan Kredit Mobil Dulu, Hitung-hitungan Ini Membuat Banyak Warga Jakarta Berubah Pikiran
-
Jangan Datang Setelah Jam 6 Pagi, Rahasia Menemukan Kemeja Mewah Rp50 Ribuan di Pasar Senen
-
7 Sepatu Lari Lokal Paling 'Skena' di GBK: Kenapa Kini Lebih Banyak Dilirik daripada Brand Luar?
-
Pengelolaan Payroll Perusahaan Makin Mudah dan Efisien dengan QLola by BRI
-
Bagasi Mobil Selalu Penuh saat Mudik? Ini Tips Menata Daging Kurban dan Oleh-oleh agar Tetap Muat