SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) besok, Jumat (10/3/2023).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan seluruh tersangka akan dihadirkan.
Para tersangka tersebut yakni Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane (19).
"Iya benar besok (Rekontruksi). Hadir (semua tersangka)," ujar Trunoyudo saat dihubungi, Kamis (9/3/2023).
Namun demikian, Trunoyudo belum bisa memastikan lokasi rekonstruksi. Apakah digelar di tempat kejadian perkara (TKP) atau di Polda Metro Jaya.
Trunoyudo menambahkan untuk sementara ini, jumlah adegan yang akan direkonstruksi soal kasus penganiayaan tersebut berjumlah sebanyak 23 adegan.
"Sementara ini ada 23 adegan yang akan dilakukan," ucapnya.
Trunoyudo mengatakan, rekonstruksi kasus penganiayaan oleh Mario Dandy itu juga akan dihadiri AG (15) yang berstatus sebagai anak yang berkonflik dengan hukum ataupun pelaku.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menahan AG (15), teman wanita tersangka Mario Dandy yang melakukan penganiayaan terhadap David di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Baca Juga: AG Pacar Mario Dandy Disamakan Dengan Karakter Uchiha Itachi, Netizen Dibuat Ngakak
"Dari hasil pemeriksaan kami kurang lebih enam jam, malam ini kami putuskan untuk melakukan penangkapan dan penahanan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.
Ia menjelaskan setelah melakukan pemeriksaan sejak pukul 11.00 WIB, AG ditahan di ruang khusus Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS).
"Dia bakal ditahan dalam kurun waktu tujuh hari. Apabila memang masih dibutuhkan penahanan karena kasus belum rampung maka penahanannya bisa diperpanjang lagi delapan hari," katanya.
Berita Terkait
-
'Ibu-Ibu!' Ruben Onsu Bongkar Identitas Pelaku Fitnah dan Edit Foto Anaknya di Medsos
-
Kenapa Polisi Tak Mau Sebut Kematian Diplomat Arya Daru Bunuh Diri?
-
Ruben Onsu Geram! Laporkan Akun TikTok yang Tega Fitnah Thalia Bukan Anak Kandungnya
-
Tak Terima Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan, TPUA 'Kuliahi' Penyidik Pasal KUHAP
-
Kematian Arya Daru Janggal? Komnas HAM Beberkan Temuan, Minta Polisi Tetap Buka Penyelidikan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- 32 Tahun Bungkam, Mantan Suami Ancam Bongkar 'Kartu AS' Yuni Shara Usai Dituduh KDRT
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
Pilihan
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
-
Fungsi PPATK di Tengah Isu Pemblokiran Rekening 'Nganggur'
-
Fenomena Rojali & Rohana Bikin Heboh Ritel, Bos Unilever Santai
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
Terkini
-
Duka Mendalam Dokter Hafiz: Lulusan UI yang Pilih Tinggal di Kolong Jembatan Usai Kehilangan Istri
-
Alasan Partai Buruh Tolak Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD
-
Anak Perempuan di Jakarta Diculik dan Dijadikan Budak Seks
-
Spesifikasi dan Fitur BAIC BJ30, SUV Off-Road Hybrid
-
Daftar Risiko yang Tidak Dijamin Asuransi Kendaraan Bermotor