SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) besok, Jumat (10/3/2023).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan seluruh tersangka akan dihadirkan.
Para tersangka tersebut yakni Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane (19).
"Iya benar besok (Rekontruksi). Hadir (semua tersangka)," ujar Trunoyudo saat dihubungi, Kamis (9/3/2023).
Namun demikian, Trunoyudo belum bisa memastikan lokasi rekonstruksi. Apakah digelar di tempat kejadian perkara (TKP) atau di Polda Metro Jaya.
Trunoyudo menambahkan untuk sementara ini, jumlah adegan yang akan direkonstruksi soal kasus penganiayaan tersebut berjumlah sebanyak 23 adegan.
"Sementara ini ada 23 adegan yang akan dilakukan," ucapnya.
Trunoyudo mengatakan, rekonstruksi kasus penganiayaan oleh Mario Dandy itu juga akan dihadiri AG (15) yang berstatus sebagai anak yang berkonflik dengan hukum ataupun pelaku.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menahan AG (15), teman wanita tersangka Mario Dandy yang melakukan penganiayaan terhadap David di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Baca Juga: AG Pacar Mario Dandy Disamakan Dengan Karakter Uchiha Itachi, Netizen Dibuat Ngakak
"Dari hasil pemeriksaan kami kurang lebih enam jam, malam ini kami putuskan untuk melakukan penangkapan dan penahanan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.
Ia menjelaskan setelah melakukan pemeriksaan sejak pukul 11.00 WIB, AG ditahan di ruang khusus Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS).
"Dia bakal ditahan dalam kurun waktu tujuh hari. Apabila memang masih dibutuhkan penahanan karena kasus belum rampung maka penahanannya bisa diperpanjang lagi delapan hari," katanya.
Berita Terkait
-
Massa Emak-emak Geruduk Mapolda Metro Jaya: Bebaskan Delpedro Marhaen dkk Tanpa Syarat!
-
Gelar Aksi 'Pink', Aliansi Perempuan Tuntut Pembebasan Delpedro Cs di Polda Metro Jaya
-
Ribuan Personel Gabungan Jaga Ketat Demo Ojol di Istana hingga DPR
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
Penculikan Kepala Bank BUMN: Dua Anggota Kopassus Jadi Tersangka, Ini Kronologinya!
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
-
DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!
-
Ivan Gunawan Blak-blakan: Dijauhi Teman Pesta Usai Hijrah dan Risih Dipanggil 'Haji'
-
5 Prompt AI Viral: Ubah Fotomu Jadi Anime, Bareng Idol K-Pop, Sampai Action Figure
-
Media Belanda Julid ke Eliano Reijnders yang Gabung Persib: Penghangat Bangku Cadangan, Gagal
Terkini
-
Hakim Berduka, Sidang Putusan Dugaan TPPU Korupsi Nikel Blok Mandiodo Ditunda
-
Rezeki Kopi Hari Ini: Klaim DANA Kaget Gratis Buat Ngopi Santai Setelah Kerja
-
Rezeki Nomplok, 5 Link DANA Kaget Siap Cair Hari Ini, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Link DANA Kaget Rp 245 Ribu Buat Tambahan Uang Jajanmu, Dapatkan Segera
-
Saldo DANA Kaget Bikin Girang! 3 Link Cuan Rp149 Ribu Siap Diklaim, Gajian Jauh Aman!