SuaraJakarta.id - Densus 88 Antiteror Polri menangkap lima terduga teroris di Sulawesi Tengah. Mereka diduga terafiliasi dengan jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
Hal ini disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta, Jumat (17/3/2023).
"Lima tersangka teroris yang ditangkap adalah kelompok teroris jaringan Jamaah Islamiah Provinsi Sulawesi Tengah," kata dia.
Ramadhan menyebut inisial kelima terduga teroris itu yakni ZA, KB, AF, MA, dan RAM.
"Penangkapan lima tersangka teroris di Provinsi Sulawesi Tengah dilakukan pada Kamis, 16 Maret 2023," tambahnya.
Sebelumnya, Kamis sekitar pukul 15.35 WITA, Densus 88 menggeledah dua tempat di wilayah Kabupaten Sigi dan Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah.
Penggeledahan dilakukan di Desa Tinggede, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, serta di Kelurahan Silae, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu.
Dari penggeledahan di Kota Palu, Densus 88 mengamankan dua orang dan sejumlah barang bukti berupa delapan buku bacaan berbagai judul, lima buku catatan, dua bundel dokumen yayasan.
Kemudian Densus 88 mengamankan satu bundel kwitansi, tiga unit teleskop, sejumlah senjata tajam dan panah serta senapan angin.
Baca Juga: Siap Lenyapkan Ahmad Dhani Dengan Bom, Ini Cerita Napiter Pepi Fernando
Berita Terkait
-
Jejak Ulta Levenia dari Peneliti Teroris Jadi Deputi Bakom Kini Ramai Gegara Teori Konspirasi
-
Berawal dari Cuitan Arie Kriting, Ini Sosok Gubernur Sulteng yang Panen Pujian Warganet
-
Tiru Inggris dan AS, RUU Perampasan Aset Bakal Sasar Bandar Narkoba Hingga Teroris
-
Harta Kekayaan Anwar Hafid Gubernur Sulteng yang Dipuji Kinerjanya Nyata
-
9 Program BERANI Gubernur Sulteng Anwar Hafid, Jadi Sorotan Berkat Utas Arie Kriting
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah
-
BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up
-
Mengabadikan Indonesia Lewat Lensa, BRI inFrame 2026 Angkat Cerita Ekonomi Kerakyatan
-
Gus Ipul Tempuh Jalur Hukum, Tiga Orang Disiapkan untuk Disomasi soal Muktamar NU