SuaraJakarta.id - Penukaran uang tunai baru menjadi pemandangan umum yang kerap ditemui di jalanan jelang Lebaran. Lantas bagaimana hukum perkara ini.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat (Jabar) menyebut penukaran uang tunai baru jelang Lebaran 2023 hanya boleh dilakukan sebatas menukar dan tidak boleh bersifat jual beli.
Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar mengatakan uang tunai memiliki fungsi sebagai alat tukar dan bukan komoditas yang harus diperjualbelikan. Sehingga nilainya pun harus setara.
"Sebetulnya tidak boleh tukar uang di jalanan, misalnya tukar Rp 1.000 harus dibeli Rp 1.200," kata Rafani, Senin (3/4/2023).
Baca Juga: Catat! MUI Peringatkan Jual Beli Uang Tunai Baru Jelang Lebaran Ini Dilarang
Apabila penukaran uang dilakukan dengan sifat jual beli, maka menurutnya, hal itu menyimpang dari fungsi utama uang.
Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar menukar uang tunai baru hanya di tempat yang resmi seperti Bank Indonesia (BI) atau perbankan lainnya.
"Jadi kalau ditukar di BI, ya ditukar saja, tidak ada memberikan kelebihan," kata dia lagi.
Sebelumnya, Bank Indonesia Perwakilan Jabar menyatakan telah menyediakan 800 titik penukaran uang tunai baru di Jabar.
Khusus untuk Bandung Raya, masyarakat dapat memanfaatkan layanan terpadu penukaran uang di halaman Kantor BI Perwakilan Jawa Barat, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung.
Pada layanan terpadu itu, BI bekerjasama dengan 14 bank untuk menyediakan layanan penukaran uang. Maksimal, setiap orangnya bisa menukarkan uang senilai Rp 3,8 juta.
Berita Terkait
-
Viral Ibu Tolak Belikan Anak Oreo: Ajari Boikot Produk Pro Israel Sejak Dini, Sejalan dengan Fatwa MUI
-
Prabowo Wajibkan Menteri Pakai Maung, MUI: Sejalan Rekomendasi Ijtima Ulama
-
Sidang Guru Honorer vs Anak Polisi, MUI Konsel Minta Hakim Putuskan Berdasar Fakta
-
Fenomena Gunung Es Pelecehan Seksual Anak, MUI Desak Penguatan Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
-
Ada Bacaan Al Fatihah, Aksi Panggung Ahmad Dhani Saat Bawa Lagu Kuldesak Tuai Kontroversi
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
Terkini
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting
-
Pemkab Kediri Angkat Duta Genre Sebagai Role Model bagi Lingkungan Remaja
-
Gelar Ziarah dan Tabur Bunga, Pemkab Kediri Ajak Warga Teladani Sikap Kepahlawanan