Rizki Nurmansyah
Selasa, 04 April 2023 | 20:59 WIB
AH, TNI gadungan yang mengaku berpangkat Sersan Mayor, ditangkap karena kerap palak warga Jatiasih, Kota Bekasi, Selasa (4/4/2023). [Dok. Istimewa]

SuaraJakarta.id - Seorang pria berinisial AH yang diketahui merupakan anggota TNI gadungan ditangkap Babinsa Koramil Jatiluhur.

Pelaku diamankan anggota TNI Serda Ayupti di Jalan Raya Wibawa Mukti 2, Jatiasih, Kota Bekasi.

AH ditangkap lantaran kerap meminta uang kepada warga dengan menggunakan Pakaian Dinas Harian (PDH) TNI.

Dandim 0507/Bekasi, Kolonel Kav Luluk Setyanto mengatakan, pelaku telah diserahkan ke Polsek Jatiasih untuk diproses secara hukum.

"Informasi yang diperoleh, pelaku meresahkan masyarakat Jatiasih sudah lebih dari setahun," ujar Luluk, Selasa (4/4/2023).

"Dalam aksinya selalu menggunakan pakaian dinas PDH PM Mabes TNI dengan meminta uang pada warga yang sedang hajatan."

"Minta uang ke masjid-masjid dengan modus untuk dana sosial atau takjil," imbuhnya.

Polisi juga menyita barang bukti berupa satu buah seragam PDH PM Mabes TNI berpangkat Sersan Mayor, 1 buah motor Vario 2017 nopol B-3476-ELD dan sejumlah barang lainnya.

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Bekasi dan Sekitarnya, Selasa 4 April 2023 dan Doa Berbuka

Load More