SuaraJakarta.id - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan Pemprov DKI Jakarta tengah mengkaji penerapan sanksi bagi pemilik mobil tidak punya garasi.
"Tentukan kalau kendaraan tersebut parkir di badan jalan kita derek kena dana distribusi Rp 500 ribu per hari."
"Nah, untuk penerapan mobil ataupun kepemilikan kendaraan bermotor roda empat harus memiliki garasi yang disertai dengan surat keterangan."
"Saat ini sedang kami komunikasikan dengan teman-teman di Polda Metro. Jadi masih dalam tahap pembahasan agar ini implementatif," kata Syafrin di Balai Kota DKI, Senin (10/4/2023).
Syafrin menjelaskan banyaknya parkir liar di fasilitas umum akan mengganggu kendaraan lain yang ingin melintas.
Sehingga diperlukan sanksi untuk mencegah parkir liar.
"Ada kejadian yang akhirnya pemadam kebakaran tidak bisa mengakses ke lokasi kejadian. Contoh di Jalan Citarum beberapa waktu lalu karena ada mobil parkir."
"Mobil pemadam kebakaran tidak bisa masuk akhirnya kebakaran meledak," ujar Syafrin.
Lebih lanjut, kata Syafrin, badan jalan merupakan fasilitas umum yang jika dipakai untuk parkir sembarangan akan menimbulkan kemacetan.
Baca Juga: Heru Budi Kritik Rusun Khusus PPKS Bisa Bikin Masalah Baru: Gelandangan Minta Dibuatkan KTP
"Kalau masyarakat parkir di badan jalan itu kan fasilitas umum (fasum) begitu untuk parkir kendaraan itu menjadi fasilitas pribadi."
"Yang kedua, parkir di badan jalan tentu menyebabkan kemacetan lalu lintas," ucap Syafrin.
Dishub DKI Jakarta juga sedang menyiapkan konsep wacana kepemilikan garasi bagi pemilik mobil sebagai syarat memperpanjang masa berlaku SIM dan STNK mobil.
"Masih dibahas kerangka konsep untuk modelnya seperti apa karena kan penerbitan STNK itu domainnya kepolisian," kata Syafrin.
Berita Terkait
-
Asa Baru Pembiayaan Megapolitan, New York Siap Sokong Penerbitan Jakarta Bond
-
Di Hadapan Pemimpin Kota Dunia, Pramono Pamer Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,52 Persen
-
Ekspansi LRT ke JIS dan Halim, Pramono Minta Dukungan Danantara
-
Persija Dijatuhi 4 Sanksi Buntut Duel Kontra Persib di GBK, Terusir dari Jakarta dan Denda Jutaan
-
Di Balik Angka Delapan LRT Manggarai: Diplomasi Santai Pramono dan Sinyal Politik Prabowo
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
Investasi Syariah Jadi Alternatif, BRI Tekankan Pentingnya Strategi Kelola Portofolio
-
Jaga Standar Pengelolaan Lingkungan, NHM Laksanakan Pra-Audit
-
Jelajahi Blok M Hub Bareng BRIZZI ARKIV, Ada Kuliner, Seni, dan Hadiah Menarik
-
Akses Suporter Terpisah, Pemkab Kediri Bangun Jalan Menuju Stadion GDJ
-
Grace Natalie Soroti Perdebatan Kunjungan Jokowi ke Palue: Fokus pada Pemulihan Warga