SuaraJakarta.id - Dinas Perhubungan DKI Jakarta mencopot jabatan Massdes Aroufly dari jabatan Kepala Bidang Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub DKI.
Pencopotan ini buntut kasus istri dan anak Massdes Aroufly pamer harta (flexing) di media sosial.
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan Massdes dipindahkan ke Unit Pelaksana Teknis (UPT).
"Hari ini yang bersangkutan termasuk yang dirotasi. Jadi tidak lagi di Bidang Pengendalian Operasional," kata dia kepada wartawan, Rabu (12/4/2023).
Meski demikian, Syafrin memastikan tidak ada sanksi penurunan pangkat terhadap Massdes Aroufly meski telah dirotasi dari jabatannya.
"Tetap, tapi lingkup bidangnya di UPT, unit pengelola pengujian," ungkapnya.
Sementara itu, Inspektur DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat mengatakan Pemprov DKI terus berkoordinasi dengan KPK untuk memeriksa barang bukti flexing)yang dipamerkan istri Masdess Arouffy.
"Koordinasi terus dengan KPK dan hasil koordinasi, KPK akan melihat barang bukti Pak Masdess," kata Syaefulloh di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Barang bukti yang diperiksa berupa kamera, sepatu dan tas. Sementara barang bukti baru lainnya sedang ditelusuri KPK.
Baca Juga: Pemprov Jakarta dan KPK Periksa Istri Pejabat Dishub yang Gemar Pamer Tas Mewah di Medsos
"Terkait LHKPN itu kewenangan KPK yang saat ini sedang ditelusuri oleh KPK, dan Pak Massdes dipanggil juga ke KPK," ujar Syaefulloh.
Adapun pemeriksaan Massdes, kata Syaefulloh sejauh ini memanggil pihak terkait dan istri.
"Mudah-mudahan bukti yang kami kumpulkan beberapa hari yang lalu sudah cukup ya," ucap Syaefulloh.
Terkait pemeriksaan Kepala Seksi Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Administrasi Jakarta Utara Selvy Mandagi, Syaefulloh mengatakan saat ini masih dalam pemeriksan Inspektorat Pemprov DKI Jakarta.
Selvy sudah dipanggil pada Senin (10/4) untuk diperiksa Inspektorat DKI.
"Inspektorat sudah coba panggil beliau dari Senin kemarin," kata Syaefulloh.
Berita Terkait
-
Bukber Ramadan dan Fenomena Flexing, Mau Sampai Kapan?
-
Wealth Porn di Media Sosial: Konten Pamer Harta Jadi Satir Cerdas atau Racun Algoritma?
-
Belajar dari Kasus Flexing DS, Simak Syarat dan Batasan Alumni LPDP Tinggal di Luar Negeri
-
Fenomena Flexing Sedekah saat Ramadan, Hilang Makna atau Bentuk Inspirasi?
-
Bikin Tanah Abang Macet, Mobil Parkir Liar 'Digulung' Satlantas dan Dishub
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Doa Idulfitri yang Dianjurkan Lengkap Arab, Latin, dan Artinya, Serta Maknanya Selain 'Minal Aidin'
-
Lengkap! Tata Cara Salat Idulfitri 2026: Niat, Bacaan, Jumlah Takbir, Sunnah, dan Dalil Hadis
-
Minal Aidin wal Faizin Ternyata Tak Sesederhana Itu: Ini Maknanya Jika Dibaca Ala Filsuf
-
Jangan Salah! Ini Bacaan Takbiran Idulfitri 2026 Lengkap Arab, Latin, Arti, dan Dalilnya
-
Bukan Mohon Maaf Lahir Batin, Inilah Arti Sebenarnya Minal Aidin Wal Faizin