SuaraJakarta.id - Penyaluran bantuan sosial (bansos) sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Keluarga Harapan (PKH) triwulan I terus dikebut oleh PT Pos Indonesia (Persero). Saat ini di Kota Padang, Sumatera Barat, penyaluran hampir tuntas 100 persen.
Kantor Cabang Utama Kota Padang menerima alokasi penyaluran bantuan kepada 36.104 keluarga penerima manfaat (KPM). Berdasarkan data per Rabu, 12 April 2023 pagi, bansos sembako dan PKH telah tersalurkan kepada 35.244 KPM atau 97,62 persen.
"Kami sudah mencapai 97,62 persen. Tersisa 860 KPM lagi,” kata Executive General Manager Kantor Cabang Utama Kantor Pos Padang, Tiarsa Wahyudin.
Penyaluran bansos di Padang tersebar di 11 kecamatan. Terdiri atas Padang Selatan dengan alokasi 3.966, sudah tersalurkan 3.886 atau 97,98 persen.
Kemudian Padang Timur (97,88 persen), Padang Barat (97,51 persen), Padang Utara (96,09 persen), Bungus Teluk Kabung (98,37 persen), Lubuk Begalung (97,10 persen), dan Lubuk Kilangan (98,96 persen).
Selanjutnya Pauh (96,21 persen), Kuranji (97,87 persen), Nanggalo (98,65 persen), dan Koto Tangah (97,45 persen).
Tiasa Wahyudin sangat bersyukur dengan adanya bantuan dari Pemerintah melalui Kementerian Sosial. Tiarsa berharap bantuan ini membantu masyarakat pada masa pemulihan pascpandemi covid-19 dan menyambut Idulfitri.
“Bahwa dengan adanya bantuan ini dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat. Membantu penerima untuk dapat hidup secara berkecukupan,” kata Tiarsa.
Lebih lanjut Tiarsa menyebutkan agar bantuan cepat tersalurkan, KPM diimbau mengambil bansos tepat waktu.
Baca Juga: Bansos Beras 10 Kg Segera Ditebar Pemerintah untuk 21 Juta Masyarakat
"Supaya diambil tepat waktu sesuai jadwal," katanya.
Sementara, terkait tantangan di Kota Padang, lebih kepada karekteristik warga setempat.
“Tantangan, secara umum masyarakat Minang merantau terkadang membawa seluruh anggota keluarga sehingga bantuan tidak dapat tersalurkan kepada penerima,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan bansos sembako dan PKH kepada 21,3 juta KPM. Dalam penyalurannya, Kemensos menunjuk beberapa mitra di antaranya PT Pos Indonesia (Persero) dengan alokasi 2,3 juta KPM di 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Untuk percepatan penyaluran, Pos Indonesia menerapkan tiga pola yaitu disalurkan melalui komunitas, melalui Kantorpos, dan diantarkan langsung ke rumah KPM bagi yang sedang sakit, lansia, maupun disabilitas.
Berita Terkait
-
Gunakan Teknologi AI, Pos Indonesia Pastikan 3,2 Juta KPM Terima Bansos BPNT dan PKH Sebelum Lebaran
-
Mulai Besok, Pemerintah Bagikan Bansos Telur dan Daging Ayam
-
Sebanyak 250 Paket Sembako Disalurkan bagi Desa Laksana dan Desa Kali Baru di Kabupaten Tangerang
-
Viral Rumah Mewah Dapat Bantuan PKH, Publik Terpecah
-
Wow! Anne Ratna Mustika Bagi-bagi Beras Untuk Warga Purwakarta
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
BRI Peduli Sahabat Disabilitas Bekali Peserta dengan Pelatihan dan Kesempatan Pemagangan
-
Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Semangat Local Heart Lewat CSR dengan Sahabat Anak Cijantung
-
Sepeda dari BRI Peduli Ini Antar Mahesa ke Sekolah, Tidak Lagi Terhalang Banjir Rob
-
Gus Ipul Tegaskan Fitnah Harus Diuji melalui Proses Hukum