SuaraJakarta.id - Polisi membebaskan selebgram Akbar Pera Baharuddin atau Ajudan Pribadi terkait kasus penipuan setelah kasusnya diselesaikan secara mediasi atau keadilan restoratif dengan korbannya.
"Ajudan Pribadi sudah kita lepas, sudah kita restorative justice," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Muhammad Syahduddi, Rabu (3/5/2023).
Ajudan Pribadi dibebaskan lantaran korban sudah mencabut laporannya.
Ajudan Pribadi juga setuju untuk memberikan ganti rugi kepada korbannya.
Baca Juga: Bakal Ganti Kerugian Korban yang Ditipu, Ajudan Pribadi Dibebaskan dari Penjara
Dengan adanya upaya restorative justice ini, Syahduddi berharap Ajudan Pribadi jera dan menjadi warga negara yang taat hukum serta tidak lagi terlibat dengan kasus kriminal.
Sebelumnya, Ajudan Pribadi ditangkap lantaran tersandung kasus penipuan jual beli mobil yang terjadi pada 2 Desember 2021.
Saat itu, ia menghubungi AL selaku korban yang berprofesi sebagai wirausaha dengan maksud menawarkan dua unit mobil.
Dia menawarkan Toyota Land Cruiser tahun 2019 seharga Rp 400 juta dan mobil Mercedes Benz tahun 2021 seharga Rp 950 juta.
AL pun setuju dengan harga tersebut dan mulai melakukan pembayaran secara bertahap kepada Ajudan Pribadi.
AL mentransfer uang sebesar Rp 400 juta untuk pembelian mobil Toyota Land Cruiser.
Berita Terkait
-
Dinilai sebagai Guyonan Seksis, Cara Ridwan Kamil Soroti Aksi Heroik Mayor Teddy Gendong Perempuan Banjir Kritik
-
Gaji Mayor Teddy Indra Wijaya Ajudan Pribadi Prabowo Subianto Terungkap, Terancam Dipecat Bila Tak Netral Saat Pilpres
-
Ajudan Pribadi Prabowo Joget Bareng Nikita Mirzani, Sang Pacar Sentil soal Attitude
-
Nikita Mirzani Kesemsem Dansa Bareng Ajudan Pribadi Prabowo, Netizen Colek Pacar Rizky Irmansyah
-
Prabowo Subianto Ulang Tahun ke-72, Ajudan Pribadi Ungkap Rahasia Tubuh Bugar Menteri Pertahanan Itu
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Bakal Ada Dermaga Baru dari PIK, Wisatawan Kepulauan Seribu Diyakini Bakal Meroket
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun