SuaraJakarta.id - Polisi membebaskan selebgram Akbar Pera Baharuddin atau Ajudan Pribadi terkait kasus penipuan setelah kasusnya diselesaikan secara mediasi atau keadilan restoratif dengan korbannya.
"Ajudan Pribadi sudah kita lepas, sudah kita restorative justice," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Muhammad Syahduddi, Rabu (3/5/2023).
Ajudan Pribadi dibebaskan lantaran korban sudah mencabut laporannya.
Ajudan Pribadi juga setuju untuk memberikan ganti rugi kepada korbannya.
Dengan adanya upaya restorative justice ini, Syahduddi berharap Ajudan Pribadi jera dan menjadi warga negara yang taat hukum serta tidak lagi terlibat dengan kasus kriminal.
Sebelumnya, Ajudan Pribadi ditangkap lantaran tersandung kasus penipuan jual beli mobil yang terjadi pada 2 Desember 2021.
Saat itu, ia menghubungi AL selaku korban yang berprofesi sebagai wirausaha dengan maksud menawarkan dua unit mobil.
Dia menawarkan Toyota Land Cruiser tahun 2019 seharga Rp 400 juta dan mobil Mercedes Benz tahun 2021 seharga Rp 950 juta.
AL pun setuju dengan harga tersebut dan mulai melakukan pembayaran secara bertahap kepada Ajudan Pribadi.
Baca Juga: Bakal Ganti Kerugian Korban yang Ditipu, Ajudan Pribadi Dibebaskan dari Penjara
AL mentransfer uang sebesar Rp 400 juta untuk pembelian mobil Toyota Land Cruiser.
Setelah itu, korban kembali melakukan transfer uang sebesar Rp 750 juta untuk pembelian mobil Mercedes Benz pada 6 Desember 2021.
"Sisanya sebesar Rp 200 juta ditransfer pada tanggal 14 Desember 2021," kata Syahduddi.
Seiring berjalannya waktu, korban tidak kunjung mendapatkan mobil yang dijanjikan.
Ajudan Pribadi pun semakin sulit untuk dihubungi hingga akhirnya AL berserta pengacaranya melakukan somasi.
Polres Metro Jakarta Barat pun sempat melayangkan surat panggilan kepada Ajudan Pribadi. Namun tidak direspons.
Berita Terkait
-
Dinilai sebagai Guyonan Seksis, Cara Ridwan Kamil Soroti Aksi Heroik Mayor Teddy Gendong Perempuan Banjir Kritik
-
Gaji Mayor Teddy Indra Wijaya Ajudan Pribadi Prabowo Subianto Terungkap, Terancam Dipecat Bila Tak Netral Saat Pilpres
-
Ajudan Pribadi Prabowo Joget Bareng Nikita Mirzani, Sang Pacar Sentil soal Attitude
-
Nikita Mirzani Kesemsem Dansa Bareng Ajudan Pribadi Prabowo, Netizen Colek Pacar Rizky Irmansyah
-
Prabowo Subianto Ulang Tahun ke-72, Ajudan Pribadi Ungkap Rahasia Tubuh Bugar Menteri Pertahanan Itu
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
Terkini
-
Rabu Manis, Dompet Makin Manis, Klaim Saldo DANA Kaget di Sini
-
Peluang Emas! Klaim Sekarang 4 Link DANA Kaget, Langsung Raup Saldo Rp290 Ribu!
-
Mas Dhito Minta Tiap SPPG di Kabupaten Kediri Komitmen Jaga Keamanan Pangan MBG
-
Dari Batu Bara ke Energi Bersih: Babak Baru Transformasi Menuju Ekonomi Hijau
-
Divonis 4 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Dipeluk Oky Pratama Dan Sebut Akan Banding