Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Kamis, 04 Mei 2023 | 05:05 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta Pusat, Rabu (3/5/2023). [ANTARA/Siti Nurhaliza]

SuaraJakarta.id - Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga ber-KTP DKI Jakarta tetapi tinggal di luar kota, tidak ada hubungannya dengan perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) pada 2024.

"Gak ada (hubungannya dengan IKN)," kata Heru di Balai Agung, Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (3/5/2023).

Heru menjelaskan, penonaktifan NIK KTP DKI Jakarta milik warga yang tidak tinggal di Ibu Kota merupakan hal yang wajar.

"Itu kan kemarin ada sekian ratus ribu yang memang keberadaan warganya itu tidak diketahui," katanya.

Baca Juga: Heru Budi Usul Pengaturan Jam Kerja Pukul 08.00 dan 10.00 WIB, Yakin Bisa Kurangi 30 persen Macet Jakarta

Kebijakan itu, kata dia, sebagai hal yang wajar.

"Ya wajar dong nanti dengan Dinas Kependudukan dicari penyebabnya, dinonaktifkan sementara," kata Heru.

Load More