Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno | Faqih Fathurrahman
Kamis, 04 Mei 2023 | 21:44 WIB
Ilustrasi penganiayaan (Shutterstock).

SuaraJakarta.id - Seorang petugas satuan pengamanan melakukan penganiayaan yang berujung penusukan terhadap rekannya yang juga bekerja sebagai satpam. Asal mula pemicu aksi penusukan tersebut tersebab permasalahan tunjangan hari raya alias THR.

Kedua satpam itu bekerja di Showroom Bursa Mobil di Jalan Boulevard Timur Raya Blok M1, Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakut AKBP Iverson Manossoh mengatakan, peristiwa penusukan terjadi pada Rabu (3/5/2023). Ia membenarkan jika penusukan tersebut terjadi karena salah paham mengenai uang THR.

"Terjadi salah paham antara korban dan pelaku tentang uang THR, sehingga terjadi penganiayaan," kata Iverson saat dikonfirmasi, Kamis (4/5/2023).

Baca Juga: Polisi Ringkus Pelaku Penusukan Remaja di Palmerah

Pelaku bernama Suwandi dengan bengis menusuk korban menggunakan sebilah pisau. Akibatnya, korban mengalami luka sejumlah bagian tubuh.

"Korban mengalami luka di bagian jari tangan kiri, lengan tangan kiri, dada kiri atas, perut depan dan punggung kiri," katanya.

Akibat luka tersebut, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Gading Pluit, Kelapa Gading untuk mendapatkan perawatan.

Pelaku ditangkap

Setelah mendapat laporan adanya penganiayaan, Iverson kemudian mengerahkan timnya untuk lansung bergerak melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Baca Juga: Penjaga Keamanan Gang Melawai Cengkareng Jadi Korban Penusukan Salah Sasaran, 2 Pelaku Ditangkap

Berbekal keterangan saksi-saksi yang berada di lokasi serta hasil rekaman CCTV, polisi dengan mudah menciduk pelaku.

Pelaku diringkus petugas di wilayah Cipondoh Tangerang, tak lama setelah kejadian penusukan tersebut.

"Tim gabungan berhasil menangkap pelaku di wilayah Cipondoh," katanya.

Load More