SuaraJakarta.id - Polisi meringkus Warga Negara Asing atau WNA Nigeria, Augustus Nwambara (32). Tersangka ditangkap setelah menganiaya dua lansia di sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Tak cuma menganiaya, pelaku juga menusuk salah satu korban. WNA Nigeria itu menganiaya korban setelah sebelumnya mengamuk tidak jelas penyebabnya apa.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP, Iver Son Manossoh mengatakan, penganiayaan lansia itu terjadi pada Jumat (5/5/2023) pekan lalu sekitar pukul 18.43 WIB.
Sebelum kejadian, kata Ivan, tersangka sudah berada di lantai 20 apartemen tersebut. Dua korban juga sudah berada di apartemen karena memang kedua ibu lansia ini merupakan penghuni apartemen.
Malam itu, korban pertama berinisial N (55) mendengar ada suara yang diduga seseorang menendang pintu tidak jauh dari unit kamar tempat tinggal korban pertama.
N pun mencoba mendekat untuk mengetahui apa yang terjadi di tetangga kamarnya.
Ternyata ada seorang laki-laki WNA Nigeria yang mengamuk di tempat kejadian perkara (TKP). Dan tanpa sebab, korban dikejar oleh pelaku lalu terjadi tindakan penganiayaan.
Peristiwa itu kemudian dilihat oleh lansia lainnya berinisial RD (58). Ia pu mencoba menolong N, namun juga menjadi korban penganiayaan oleh tersangka.
Augustus menusuk RD dengan senjata tajam yang diambil dari unit atau kamar RD pada bagian lengan, kemudian punggung dan beberapa bagian tubuh yang lain.
"RD segera dilarikan ke Rumah Sakit Gading Pluit untuk mendapat perawatan medis," ujar Iver.
Polisi lantas meringkus WNA Nigeria Augustus Nwambara langsung pada Jumat malam itu dan pada Sabtu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.
"Jika perbuatan (penganiayaan) mengakibatkan luka-luka berat, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun."
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengungkapkan hasil pemeriksaan tersangka negatif mengonsumsi alkohol dan narkotika.
"Hasil pemeriksaan (urine), alkohol negatif kemudian narkotika juga negatif," kata Gidion, Senin (8/5/2023).
Gidion menambahkan, dengan hasil pemeriksaan itu maka pihaknya perlu melibatkan ahli psikologi forensik untuk mendalami motif penganiayaan oleh Augustus.
Berita Terkait
-
Kado HUT RI untuk Mario Dandy: Terpidana Kasus Penganiayaan David Ozora Terima Remisi 6 Bulan
-
Dicokok Polisi, Aksi Ngeri Pria 'Bau Tanah' di Tambora: Tabrak Diri Demi Peras Pengendara Mobil!
-
5 HP Murah Terbaik untuk Lansia, Harga Rp 1 Jutaan, Dijamin Gak Bikin Ribet
-
5 HP Murah 1 Jutaan untuk Lansia: Kamera Bagus, Buka Facebook hingga WhatsApp Lancar
-
Viral Istri TNI Tuding Prada Lucky 'Menyimpang', Ayah Korban Murka: Ini Fitnah Keji
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Viral! Ekspresi Patrick Kluivert Saat Kibarkan Bendera Merah Putih di HUT RI-80, STY Bisa Kaya Gitu?
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
Terkini
-
Ini Dia Nomor-Nomor Andalan 5 Atlet Renang Junior Indonesia di Kejuaraan Dunia 2025
-
Karya Tujuh Pemilik IP Lokal Ditampilkan di Bus Transjakarta
-
Bank Mandiri Meriahkan Pesta Rakyat HUT ke-80 RI di Bundaran HI, Gelorakan Semangat Nasionalisme
-
Waspada Cuaca Ekstrem di Jakarta
-
Apartemen di BSD City Ciptakan Tulisan Cahaya HUT RI 80 di Langit Malam