SuaraJakarta.id - Polisi meringkus Warga Negara Asing atau WNA Nigeria, Augustus Nwambara (32). Tersangka ditangkap setelah menganiaya dua lansia di sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Tak cuma menganiaya, pelaku juga menusuk salah satu korban. WNA Nigeria itu menganiaya korban setelah sebelumnya mengamuk tidak jelas penyebabnya apa.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP, Iver Son Manossoh mengatakan, penganiayaan lansia itu terjadi pada Jumat (5/5/2023) pekan lalu sekitar pukul 18.43 WIB.
Sebelum kejadian, kata Ivan, tersangka sudah berada di lantai 20 apartemen tersebut. Dua korban juga sudah berada di apartemen karena memang kedua ibu lansia ini merupakan penghuni apartemen.
Malam itu, korban pertama berinisial N (55) mendengar ada suara yang diduga seseorang menendang pintu tidak jauh dari unit kamar tempat tinggal korban pertama.
N pun mencoba mendekat untuk mengetahui apa yang terjadi di tetangga kamarnya.
Ternyata ada seorang laki-laki WNA Nigeria yang mengamuk di tempat kejadian perkara (TKP). Dan tanpa sebab, korban dikejar oleh pelaku lalu terjadi tindakan penganiayaan.
Peristiwa itu kemudian dilihat oleh lansia lainnya berinisial RD (58). Ia pu mencoba menolong N, namun juga menjadi korban penganiayaan oleh tersangka.
Augustus menusuk RD dengan senjata tajam yang diambil dari unit atau kamar RD pada bagian lengan, kemudian punggung dan beberapa bagian tubuh yang lain.
Baca Juga: Komisi VIII Minta Penambahan Kuota Haji 8.000 Jemaah Diprioritaskan untuk Lansia
"RD segera dilarikan ke Rumah Sakit Gading Pluit untuk mendapat perawatan medis," ujar Iver.
Polisi lantas meringkus WNA Nigeria Augustus Nwambara langsung pada Jumat malam itu dan pada Sabtu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.
"Jika perbuatan (penganiayaan) mengakibatkan luka-luka berat, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun."
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengungkapkan hasil pemeriksaan tersangka negatif mengonsumsi alkohol dan narkotika.
"Hasil pemeriksaan (urine), alkohol negatif kemudian narkotika juga negatif," kata Gidion, Senin (8/5/2023).
Gidion menambahkan, dengan hasil pemeriksaan itu maka pihaknya perlu melibatkan ahli psikologi forensik untuk mendalami motif penganiayaan oleh Augustus.
Keterangan saksi ahli psikologi forensik dibutuhkan untuk menerangkan aspek kejiwaan WNA Nigeria yang mengamuk di lorong lantai 20 apartemen pada Jumat dan tega menusuk kedua lansia penghuni apartemen tersebut.
Polisi juga akan berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara untuk melihat rekam jejak WNA tersebut sebelum terjadi peristiwa penganiayaan untuk kebutuhan penyidikan.
Berita Terkait
-
Sadis! Bocah 10 Tahun Disetrum, Dicekoki Miras dan Dibanting di Pabrik Padi, 3 Tersangka Diringkus!
-
Dituduh Mencuri, Bocah 10 Tahun di Tangerang Disetrum hingga Disiram Air Miras
-
Lansia 72 Tahun di Prancis Bongkar Kekejaman Suaminya, Diperkosa oleh Puluhan Pria Selama Bertahun-tahun
-
Kata Kapolda Kepri Soal Ibu Rantai dan Siksa Anak Sendiri di Batam
-
Update Bentrok TNI dan Warga Sibiru-biru: 45 Prajurit Diperiksa dan Berpotensi Jadi Tersangka
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting
-
Pemkab Kediri Angkat Duta Genre Sebagai Role Model bagi Lingkungan Remaja