SuaraJakarta.id - Ibu muda berinisial AM (18) diperkosa sebanyak dua kali oleh kakak angkatnya sendiri berinisial ZF (32) di Pademangan, Jakarta Utara. Peristiwa pemerkosaan ini terjadi pada 20 Februari dan 3 Maret 2023.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Inverson Manossoh mengklaim, pihaknya masih terus berupaya memburu pelaku.
"Pelaku berinisial ZF, saat ini dalam pengejaran kami atas perkara perkosaan perkosaan terhadap perempuan muda berinisial AM," kata Iverson kepada wartawan, Jumat (12/5/2023).
Iverson memastikan berupaya semaksimal mungkin untuk menangkap pelaku.
"Kami pastikan bahwa Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara segera menangkap pelaku, demi memberikan perlindungan terhadap perempuan," katanya.
Sementara di sisi lain, ia juga mengimbau kepada pelaku untuk segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Sampai di manapun akan kami kejar," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Gerak Cepat Dittipideksus Bareskrim, Tahan Dua Petinggi PT DSI Kasus Dugaan Penipuan dan TPPU
-
Cek Fakta: Benarkah AS Keluar dari NATO dan Gandeng Indonesia-Rusia?
-
Iwakum: Hari Pers Nasional Bukan Sekadar Perayaan, Tapi Pengingat Kebebasan Pers
-
7 Fakta Menyentuh di Balik Bocah 8 Tahun yang Tewas Saat Jual Tisu Karena Tak Ada Nasi di Rumah
-
Eksekusi Kilat dan Provisi Terabaikan: Dugaan Perlakuan Berbeda di Meja Hijau