SuaraJakarta.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta secara resmi menutup pendaftaran peserta Pemilihan Legislatif (Pileg) DKI 2024 mendatang pada Minggu (15/5/2023) malam pukul 24.00 WIB. Sebanyak 18 partai telah mendaftarkan kadernya untuk memperebutkan kursi parlemen Kebon Sirih.
Hal ini disampaikan Komisioner KPU DKI Jakarta Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Nurdin. Ia menyebut seluruh partai ini sudah melengkapi berkas pendaftaran para Bacaleg.
"Partai secara keseluruhan yang mengajukan total 18 partai, seluruhnya mengajukan," ujar Nurdin saat dikonfirmasi, Senin (15/5/2023).
Nurdin menyebut, mayoritas partai mengajukan maksimal kuota pendaftaran, yakni 106 Bacaleg.
Baca Juga: Cocokan Data Pemilih Pemilu 2024, KPU DKI Jakarta Sambangi Rumah Artis Senior Jaja Mihardja
Namun, ada juga yang hanya memajukan 100 kader, seperti partai Hanura.
"Ada beberapa partai yang kurang dari 106. cuman seinget saya itu Hanura. Hanura itu mereka cuma 100 (Bacaleg)," tuturnya.
Lebih lanjut, Nurdin mengemukakan, setelah ini akan dilakukan verifikasi berkas pendaftaran bakal caleg mulai 15 Mei sampai 23 Juni 2023.
Selama periode itu, akan dicocokkan antara berkas yang diajukan dengan keasliannya.
"Kami akan melihat kesesuaian data yang disampaikan melalui aplikasi silon. misalkan, ada ijazahnya yang tidak dilegalisir, misalkan. Atau juga ada yang kesehatannya kurang," katanya.
Baca Juga: KPU DKI Sahkan 106 Kursi untuk Anggota DPRD Jakarta Periode 2019-2024
Partai-partai yang mendaftar dalam Pileg DKI di antaranya adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Perindo, Partai NasDem, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
Lalu, Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Demokrat, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Selanjutnya, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Buruh, dan Partai Ummat.
Berita Terkait
-
Usai Kemenangan Telak di Pilpres AS, Apa yang Diharapkan Pendukung Donald Trump?
-
Akui Politik Uang di Pemilu Merata dari Sabang sampai Merauke, Eks Pimpinan KPK: Mahasiswa Harusnya Malu
-
Guru Besar UI Sebut UU Pemilu Perlu Selalu Dievaluasi dan Diubah, Kenapa?
-
Bawaslu Umumkan Hasil Investigasi Sore Ini, Prabowo Bakal Kena Sanksi Video Dukung Ahmad Luthfi?
-
Sudah 5 Tahun Gak Naik-naik, Bawaslu Minta Pemerintah Naikkan Gaji Panwascam hingga 100 Persen
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Antam Masih Bertahan Tinggi di Level Rp1.541.000/Gram Pada Akhir Pekan
-
Sambut Presiden dengan Kemewahan, Mercedes-Maybach S650 Pullman Jadi Tunggangan Prabowo di Abu Dhabi
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
Terkini
-
Apakah Samsung S23 FE Memiliki Zoom 100x? Ini Dia Penjelasan Lengkap dengan Keunggulan Kamera yang Dimilikinya
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting