SuaraJakarta.id - Polisi meringkus pria berinisial SIP (19) dan MIS (19) lantaran menganiaya seorang pemuda berinisial AS (19) di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.
Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan kedua tersangka diringkus di kawasan Cisauk, Tangerang, Senin (16/5/2023).
Motif penganiayaan sementara terkait asmara, yakni kecemburuan SIP terhadap korban AS.
Kecemburuan muncul lantaran AS saat itu sedang mengobrol bersama saksi perempuan N yang merupakan mantan kekasih SIP pada Sabtu (13/5) malam, sekitar pukul 23.30 WIB.
"Untuk motifnya memang terbakar cemburu karena sebelumnya si N adalah mantan SIP," ujar Binsar.
Penganiayaan dilakukan berulang kali oleh SIP dan MIS sehingga menyebabkan sejumlah luka akibat serangan senjata tajam ke bagian tubuh AS.
Usai aksi penganiayaan tersebut, MIS dan SIP diduga melarikan diri ke kawasan Cisauk, tepatnya di rumah salah seorang teman mereka.
Penghuni rumah tersebut hanya mengetahui bahwa kedua tersangka ingin beristirahat.
"Jadi saat itu informasinya mereka mau beristirahat saja di situ," kata Binsar.
Selanjutnya, Kepala Unit Reskrim Polsek Pademangan Iptu I Gede Gustiyana mengaku menerima laporan tentang kasus penganiayaan tersebut pada Minggu (14/5) pagi, dan langsung menurunkan tim untuk melakukan penangkapan.
Kedua tersangka berhasil ditangkap, lalu dibawa ke Markas Polsek Pademangan di Jakarta Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Menurut Binsar, kedua tersangka tidak begitu mengenal korbannya serta semula memiliki niat untuk mencelakai korban.
Saat ini, korban AS masih belum dapat dimintai keterangannya karena masih menjalani perawatan di rumah sakit. Polisi pun masih menunggu hasil visum AS untuk menjadi dasar penerapan hukum kepada kedua tersangka.
Adapun barang bukti yang disita yakni celurit dan ponsel kedua pelaku. Kedua tersangka terancam pidana yang diatur dalam pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Ancaman hukumannya di atas tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
-
Ngeri! Muntah-muntah usai Nyabu Bareng di Hotel Pademangan, Kronologi ND Tewas Bikin Temannya Parno
-
Diduga Gegara Gas Bocor saat Masak, Ayah dan Anak di Pademangan Jakut Tewas Terpanggang
-
Cemburu Buta, Suami Paksa Istri Telan Lem Hingga Kritis
-
Wisma Atlet Kemayoran Akan Dijadikan Hunian untuk Warga Miskin dan PNS
-
Aksi Brutal di Jaksel: Pria Bacok Kekasih Gegara Tak Dibelikan HP, Polisi Buru Pelaku
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
Bank Mandiri Raih Prestasi Global: The Best Trade Finance Bank in Indonesia dari The Asian Banker
-
Ada 23 Titik Pencemaran Lingkungan di Sungai Cirarab Tangerang, Menteri LH Tindak 5 Perusahaan
-
Rahasia DANA Kaget Terbongkar, Begini Cara Raih Ratusan Ribu Rupiah Tiap Bulan
-
Pabrik Peleburan Baja di Tangerang Disetop Menteri LH, Diduga Cemari Udara
-
KLH Segel Pabrik Tekstil di Cikupa Tangerang, Diduga Jadi Biang Kerok Pencemaran Lingkungan