Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Kamis, 25 Mei 2023 | 20:50 WIB
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo. [Suara.com/Fakhri Fuadi]

SuaraJakarta.id - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menunda rencana penutupan putaran balik atau u-turn di Jalan Pangeran Antasari (simpang Jalan H Naim II dan Jalan H Naim III), Jakarta Selatan.

Penundaan ini lantaran diprotes warga. Padahal, kebijakan tersebut sejatinya untuk mengurangi kemacetan di wilayah tersebut

"Yang di Antasari, kami tidak laksanakan terlebih dahulu. Mengingat ada penolakan dari warga," ujar Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo, Kamis (25/5/2023).

Syafrin mengatakan, pihaknya kini masih mencari solusi untuk mengurai kemacetan di sepanjang Jalan Pangeran Antasari pasca penolakan u-turn tersebut oleh warga.

Baca Juga: Persiapan HUT DKI Tak Bisa Diganggu, Bikin Rencana Pengaturan Jam Kerja di Jakarta Molor

"Kita akan evaluasi dulu terkait kondisi traffic di sana sambil dicari alternatif untuk mengurangi kepadatan di jalan yang akan ke Antasari."

"Ini akan kita kaji apa yang bisa dilakukan sehingga antrean di sana bisa kita minimalisir antreannya," terangnya.

Menurut Syafrin, kepadatan lalu lintas di Jalan Antasari disebabkan adanya penumpukkan kendaraan dari Tol Depok-Antasari.

"Kan kita pahami, dengan adanya tol Desari, pada pagi hari yang dari tol langsung numpuk di depan simpang Antasari," pungkasnya.

Baca Juga: Pengunjung Dipatok Rp 50 Ribu saat Parkir Liar di Tanah Abang, Dishub DKI Bakal Lakukan Penertiban

Load More