Scroll untuk membaca artikel
Fabiola Febrinastri
Rabu, 31 Mei 2023 | 16:41 WIB
webinar Financial Industry Transformation bertajuk “Strengthening Reputation and Trust" yang digelar Warta Ekonomi di Jakarta. (Istimewa)

SuaraJakarta.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yakin, kehadiran Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) dapat mereformasi industri jasa keuangan di Indonesia. Melalui upaya ini, pasar keuangan Indonesia diharapkan semakin dalam dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Analis Kebijakan Ahli Madya Pusat Kebijakan Sektor Keuangan BKF, Kemenkeu, M. Imron mengatakan, di ASEAN, industri keuangan kita termasuk yang paling dangkal dan hanya didominasi sektor perbankan. Padahal untuk tujuan pembangunan kita memerlukan dana jangka panjang yang tak bisa didapatkan dari perbankan.

"Karena itu, urgent untuk melakukan reformasi keuangan. Beberapa hal yang mendasari reformasi yang pertama adalah literasi keuangan yang rendah dan akses yang tidak setara terhadap pelayanan keuangan. Ini akar masalah yang perlu kita pecahkan bersama," kata Imron, saat webinar Financial Industry Transformation bertajuk “Strengthening  Reputation and Trust", yang digelar Warta Ekonomi di Jakarta, belum lama ini.

Selain itu, lanjutnya, sektor keuangan juga masih dihadapkan dengan biaya transaksi yang tinggi, terbatasnya instrumen keuangan, hingga rendahnya kepercayaan dan perlindungan investor/ konsumen.

Baca Juga: Satgas TPPU Rp 349 Triliun Gelar Rapat Perdana Hari Ini, Apa yang Dibahas?

"Kemudian kebutuhan kerangka koordinasi dan pengelolaan stabilitas sistem keuangan yang perlu diperbaiki lagi sehingga ketika ada shock/ krisis maka kita sudah siap. Itu yang kita perbaiki dalam UU PPSK, mendorong stabilitas sistem keuangan, pendalaman pasar keuangan dan perlindungan konsumen. kita harapkan dengan UU ini trust itu lebih terbentuk ya," tuturnya.

Sementara itu, untuk menjaga kepercayaan nasabah, Allianz Utama Indonesia menjadikan kepuasan nasabah sebagai kunci dalam melakukan inovasi produk dan kinerja perusahaan.

"Kepuasan nasabah adalah key kita dan termasuk juga employee engagement kita. dari kepuasan pelanggan itu kita translate bagaimana fokus kita semua produk yang kita bikin itu berfokus pada kebutuhan customer," kata Presiden Direktur Allianz Utama Indonesia, Sunadi dalam kesempatan yang sama.

Allianz juga berkomitmen untuk mempraktikkan Good Corporate Governance (GCG).

"Hanya dengan menjunjung tinggi nilai-nilai baik dan  bertanggung jawab dalam tindakan kami, kami dapat mencapai misi kita untuk mengasuransikan lebih banyak orang," tuturnya.

Baca Juga: Kemenkeu: Indeks Manufaktur RI Gas Terus selama 20 Bulan Berturut-turut

Di sisi lain, CIMB Niaga Auto Finance (CNAF) terus melakukan transformasi untuk memperkuat reputasi dan kepercayaan terhadap nasabahnya. Value Proposition CNAF dalam memberikan proses cepat & simpel yakni melalui pengajuan pembiayaan dengan proses cepat dan simpel dokumen cukup dengan KTP, NPWP dan foto selfie.

Selain fokus pada pengajuan online melalui aplikasi mobile, proses digitalisasi di CNAF juga telah sampai pada pameran virtual dan digital sales.

"Digital sales dapat meningkatkan proses referral dengan penjualan digital untuk memproses aplikasi dan KYC melalui video call," ucap Direktur Utama CNAF, Ristiawan Suherman.

Lebih lanjut, Direktur Utama Mandiri Utama Finance, Stanley S. Atmadja mengungkapkan bahwa MUF membangun reputasi dan kepercayaan secara komprehensif melalui beberapa aspek.

"Diantaranya, Pertama produk & services dimana kita selalu berinovasi dalam memberikan produk terbaik dan memenuhi kebutuhan customer. Kedua, kami selalu menjaga emotional appeal kami baik customer maupun employee kami. dan Ketiga kami memberikan employee kita dengan suasana kerja yang semaksimal mungkin (workplace environment)," pungkasnya.

Menurutnya, salah satu hal dapat terlihat dalam reputasi MUF adalah performa MUF secara finansial dengan growth dan profitability yang baik dan sehat.

Load More