Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Rabu, 07 Juni 2023 | 17:55 WIB
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. [Suara.com/M Yasir]

SuaraJakarta.id - Polisi kembali akan memanggil sejumlah saksi terkait pengusutan kasus senjata api (senpi) ilegal milik tersangka Dito Mahendra.

Saksi yang akan dipanggil di antaranya Ketua RT di lingkungan tempat tinggal Dito Mahendra, serta babysitter yang bekerja di rumah tersangka.

"Hingga saat ini masih dilakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi lainnya yaitu WS ketua RT kemudian S dan A, itu babysitter," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (7/6/2023).

Ramadhan menambahkan, penyidik juga akan memanggil kembali saksi-saksi yang sebelumnya pernah diminta keterangan untuk proses pengusutan selanjutnya.

Baca Juga: Ditangkap TNI di Asahan, Oknum Polisi Bawa Sabu Terancam Dipecat

Termasuk membuka peluang kembali memanggil penyanyi Nindy Ayunda yang disebut-sebut sebagai kekasih dari Dito Mahendra.

"Saksi-saksi yang telah dipanggil akan dilakukan pemanggilan kembali," jelasnya.

Sebelumnya, Nindy Ayunda dua kali dipanggil untuk diperiksa terkait kasus senpi ilegal dan dugaan menyembunyikan tersangka Dito Mahendra yang kini berstatus buron.

Load More