SuaraJakarta.id - Identitas mayat perempuan di dalam koper yang ditemukan di Cangar, Mojokerto, Jawa Timur, akhirnya terungkap. Korban bernama Angeline Nathania, mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Surabaya (Ubaya).
Dekan Fakultas Ubaya Dr. Yoan Nursari Simanjuntak mengatakan korban merupakan mahasiswi semester 6 angkatan 2020.
"Universitas Surabaya membenarkan bahwa Angeline Nathania adalah mahasiswa Fakultas Hukum semester 6 angkatan 2020. Pihak keluarga juga membenarkan bahwa jasad tersebut adalah Angeline Nathania," ujarnya, Kamis (8/6/2023).
Yoan mengatakan, Angeline Nathania merupakan mahasiswi aktif dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,277. Selama di kampus, Angeline dikenal baik dengan sesama teman kuliah.
"Selama proses belajar di Fakultas Hukum, tidak pernah terlihat adanya kendala bersosialisasi dengan teman-teman maupun dosen di kampus."
"Kami tentunya sangat berduka atas peristiwa ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan serta kekuatan," ujarnya.
Fakultas Hukum Ubaya melalui Lembaga Biro Bantuan Hukum (LBH) siap mendampingi keluarga korban.
Selanjutnya, Fakultas Hukum Ubaya beserta segenap keluarga besar Ubaya menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak Kepolisian.
"Semoga segenap keluarga dikuatkan atas berpulang-nya Angeline Nathania," ujarnya.
Baca Juga: Polisi Jepang Tangkap 3 WNI Diduga Bunuh dan Masukkan Mayat Korban ke Dalam Koper
Angeline Nathania dinyatakan hilang pada tanggal 5 Mei 2023. Pada tanggal 7 Mei 2023 jasadnya ditemukan dalam koper di Cangar, Mojokerto.
Angeline diduga menjadi korban pembunuhan dan mayatnya dibuang di daerah Cangar.
Sementara itu, polisi telah mengamankan terduga pelaku pembunuhan mahasiswi Ubaya tersebut di Pacet, Mojokerto.
"Pelaku sudah diamankan, iya (mengakui membunuh). Dari hasil penyelidikan pelaku berinisial R," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, Kamis (8/6/2023).
Mirzal mengatakan, R menghabisi nyawa Angeline Nathania dengan cara mencekik leher korban hingga tewas. Jenazah korban kemudian dimasukkan ke dalam koper.
Lalu, jenazah mayat perempuan dalam koper ini dibuang di jurang kawasan Pacet, Mojokerto. Polisi sempat kesulitan mengevakuasi koper tersebut karena posisinya 20 meter di bawah jalan.
"Kondisi tertutup (kopernya), jadi jenazah dimasukkan ke koper dalam kondisi tertutup, bukan dimutilasi, tapi utuh dimasukkan dalam koper tapi kondisi utuh," jelasnya.
Berita Terkait
-
Heroik! Mahasiswi Jogja Nekat Tabrak Penjambret, Polisi Jamin Korban Tak Dipidana
-
Detik-detik Mahasiswi Jogja Tabrak Motor Jambret Usai HP Dirampas, Pelaku Residivis Tak Berkutik
-
Geger Unpam Serang, Mahasiswi Tewas Jatuh dari Lantai 2, Murni Kecelakaan atau Kelalaian Kampus?
-
Drama Cinta Segitiga Maut Bripda MS: Mahasiswi ULM Dicekik, Jasadnya Dibuang ke Got
-
3 Rekomendasi Mobil Listrik Seharga Motor Buat Mahasiswi Girly, Desain Imut dan Praktis!
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Jakarta Hari Ini 23 Februari 2026, Catat Waktu Magrib & Isya
-
Waktu Imsak Jakarta 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
7 Fakta Kasat Narkoba Ditangkap, Diduga Terima Setoran Rp13 Juta dari Bandar Narkoba
-
Rp1,5 Miliar Raib, Istri Polisi Jadi Tersangka Penipuan Kredit HP, Ini 6 Faktanya
-
Dari Video TikTok ke Balik Jeruji, Dugaan Hina Nabi Ini Berujung Penahanan