SuaraJakarta.id - Jaksa penuntut umum menghadirkan Jonathan Latumahina, ayah korban David Ozora, sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas di PN Jaksel, Selasa (13/6/2023).
Saat menyampaikan kesaksiannya, Jonathan membongkar sejumlah keanehan yang ia temui selama proses penyidikan kasus penganiayaan terhadap anaknya tersebut berlangsung.
Pertama, kata Jonathan, saat asuransi kesehatan untuk perawatan David di rumah sakit, ditolak. Pihak asuransi menolak klaim premi yang diajukan Jonathan karena menyebut David yang memulai permasalahan.
"Keanehannya saat urus asuransi ditolak. Saya tanya kenapa ditolak karena setahu saya asuransi dapat menutup semua," kata Jonathan sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Majelis hakim pun menanyakan alasan pihak asuransi menolak klaim tersebut.
Dijawab Jonathan bahwa alasan pihak asuransi karena David dianggap memulai perkelahian dengan terdakwa Mario Dandy.
"Saya tanya, 'Siapa yang tulis ini? Bukan dari kita pak, iya siapa. Dari polsek pak. Orangnya siapa?'. Kalau kronologi seperti ini memang dari kepolisian."
"Tapi akhirnya kita urus dibantu oleh Melisa, lawyernya David. Kemudian dari pihak RS akhirnya bisa approve asuransi," ucap Jonathan.
Keanehan berikutnya, lanjut Jonathan, saat barang bukti mobil Rubicon milik Mario Dandy yang diamankan di Polsek Pesanggrahan, tetiba menghilang.
Jonathan mengaku mendapat informasi tersebut dari saksi Rustam Atala. Awalnya, kata Jonathan, ia dikirimi foto mobil Jeep Rubicon Mario Dandy sekira pukul 14.00 WIB.
Tak lama berselang, mobil berplat nomor B 120 DEN itu menghilang dari Polsek Pesanggrahan. Setelah mobil kembali, plat nomornya telah berubah.
"Rustam cerita, saya tanya polisi di sini, mobilnya baru saja dipakai untuk menjemput saksi. Saya marah, apakah Polsek demikian miskinnya jemput saksi pakai mobil yang dipakai untuk pelaku."
"Pas balik plat nomornya berubah. Mobil yang bawa AG, 15 tahun bisa nyetir," ungkap Jonathan.
Keanehan ketiga, tutur dia, ketika pemberkasan kasus di Polsek Pesanggrahan.
Jonathan mengaku dirinya mendapat informasi bahwa ketika itu para pelaku yaitu Mario Dandy, Shane Lukas, dan AG malah sedang asyik bermain gitar di ruang pemeriksaan.
Berita Terkait
-
Suara Live: Setya Novanto Bebas Bersyarat! Mario Dandy Dapat Remisi: Kejutan di Lapas Sukamiskin!
-
Daftar Napi Kakap Dapat Diskon Hukuman HUT RI: Mario Dandy, John Kei dan Koruptor Terima Remisi
-
Kado HUT RI untuk Mario Dandy: Terpidana Kasus Penganiayaan David Ozora Terima Remisi 6 Bulan
-
Menyikapi 'Film Ozora - Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel'
-
Dijadikan Film, Ingat Lagi Kasus Penganiayaan Brutal David Ozora oleh Mario Dandy
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Jangan Tertipu Tampilan Polosnya, Harga Sneaker Ini Bisa Beli Motor!
-
Tom Haye ke Persib, Calvin Verdonk Gabung ke Eks Klub Patrick Kluivert?
-
Alasan Federico Barba Terima Persib, Tolak Eks Klub Fabio Grosso
-
Siapa Federico Barba? Anak Emas Filippo Inzaghi yang Merapat ke Persib
-
Stok BBM Shell Kosong Lagi, Kapan Kembali Tersedia?
Terkini
-
Wacana LPG 3 Kg Pakai NIK: Puan Minta Pemerintah Edukasi Masyarakat
-
Rapper Melly Mike Menikmati Keindahan Kota Jakarta Lewat Trip Singkat
-
Rezeki Nomplok! Sikat 7 Link Saldo DANA Kaget, Ratusan Ribu Rupiah Siap Masuk Dompet
-
Kejutan Link DANA KAGET Siang Ini, Rp 477 Ribu Saldo Gratis Siap Jadi Rebutan
-
Panduan Pagi Pemburu Saldo: Tips Jitu Mendapatkan Link DANA Kaget Setiap Hari