SuaraJakarta.id - Jaksa penuntut umum menghadirkan Jonathan Latumahina, ayah korban David Ozora, sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas di PN Jaksel, Selasa (13/6/2023).
Saat menyampaikan kesaksiannya, Jonathan membongkar sejumlah keanehan yang ia temui selama proses penyidikan kasus penganiayaan terhadap anaknya tersebut berlangsung.
Pertama, kata Jonathan, saat asuransi kesehatan untuk perawatan David di rumah sakit, ditolak. Pihak asuransi menolak klaim premi yang diajukan Jonathan karena menyebut David yang memulai permasalahan.
"Keanehannya saat urus asuransi ditolak. Saya tanya kenapa ditolak karena setahu saya asuransi dapat menutup semua," kata Jonathan sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Majelis hakim pun menanyakan alasan pihak asuransi menolak klaim tersebut.
Dijawab Jonathan bahwa alasan pihak asuransi karena David dianggap memulai perkelahian dengan terdakwa Mario Dandy.
"Saya tanya, 'Siapa yang tulis ini? Bukan dari kita pak, iya siapa. Dari polsek pak. Orangnya siapa?'. Kalau kronologi seperti ini memang dari kepolisian."
"Tapi akhirnya kita urus dibantu oleh Melisa, lawyernya David. Kemudian dari pihak RS akhirnya bisa approve asuransi," ucap Jonathan.
Keanehan berikutnya, lanjut Jonathan, saat barang bukti mobil Rubicon milik Mario Dandy yang diamankan di Polsek Pesanggrahan, tetiba menghilang.
Jonathan mengaku mendapat informasi tersebut dari saksi Rustam Atala. Awalnya, kata Jonathan, ia dikirimi foto mobil Jeep Rubicon Mario Dandy sekira pukul 14.00 WIB.
Tak lama berselang, mobil berplat nomor B 120 DEN itu menghilang dari Polsek Pesanggrahan. Setelah mobil kembali, plat nomornya telah berubah.
"Rustam cerita, saya tanya polisi di sini, mobilnya baru saja dipakai untuk menjemput saksi. Saya marah, apakah Polsek demikian miskinnya jemput saksi pakai mobil yang dipakai untuk pelaku."
"Pas balik plat nomornya berubah. Mobil yang bawa AG, 15 tahun bisa nyetir," ungkap Jonathan.
Keanehan ketiga, tutur dia, ketika pemberkasan kasus di Polsek Pesanggrahan.
Jonathan mengaku dirinya mendapat informasi bahwa ketika itu para pelaku yaitu Mario Dandy, Shane Lukas, dan AG malah sedang asyik bermain gitar di ruang pemeriksaan.
Berita Terkait
-
No Viral No Justice: Ketika Kasus Bullying Baru Dipedulikan setelah Ramai
-
Cerita Belakang Layar Film Ozora, Anggy Umbara dan Ayah David Ozora Sahabat Lama Beda 'Mazhab' Metal
-
David Ozora Mendadak ke Luar Bioskop, Tak Sanggup Lihat Adegan Penganiayaan Dirinya
-
Film Ozora: Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel Go International, Siap Tayang di 3 Negara
-
Palu MA Sudah Diketuk! Mario Dandy Kini Hadapi Total 18 Tahun Penjara, Akhir dari Segalanya?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
5 Tren Fashion Pengganti Gorpcore Setelah Salomon, Dari Retro Skate hingga Gaya Anti Mainstream
-
Evakuasi Belum Berhasil, Ini 6 Fakta Pencarian Korban Pesawat ATR 42-500 di Maros
-
Dulu Dibilang Terlalu Besar, Kini Jadi Rebutan: Vans Knu Skool Bangkit Lagi
-
Cek Fakta: Benarkah Prabowo Ingin Jadikan Purbaya sebagai Presiden Tahun Depan?
-
Pertama Kali, Ayatollah Khamenei Akui Ribuan Tewas dalam Aksi Protes Iran