SuaraJakarta.id - Jaksa penuntut umum menghadirkan Jonathan Latumahina, ayah korban David Ozora, sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas di PN Jaksel, Selasa (13/6/2023).
Saat menyampaikan kesaksiannya, Jonathan membongkar sejumlah keanehan yang ia temui selama proses penyidikan kasus penganiayaan terhadap anaknya tersebut berlangsung.
Pertama, kata Jonathan, saat asuransi kesehatan untuk perawatan David di rumah sakit, ditolak. Pihak asuransi menolak klaim premi yang diajukan Jonathan karena menyebut David yang memulai permasalahan.
"Keanehannya saat urus asuransi ditolak. Saya tanya kenapa ditolak karena setahu saya asuransi dapat menutup semua," kata Jonathan sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Majelis hakim pun menanyakan alasan pihak asuransi menolak klaim tersebut.
Dijawab Jonathan bahwa alasan pihak asuransi karena David dianggap memulai perkelahian dengan terdakwa Mario Dandy.
"Saya tanya, 'Siapa yang tulis ini? Bukan dari kita pak, iya siapa. Dari polsek pak. Orangnya siapa?'. Kalau kronologi seperti ini memang dari kepolisian."
"Tapi akhirnya kita urus dibantu oleh Melisa, lawyernya David. Kemudian dari pihak RS akhirnya bisa approve asuransi," ucap Jonathan.
Keanehan berikutnya, lanjut Jonathan, saat barang bukti mobil Rubicon milik Mario Dandy yang diamankan di Polsek Pesanggrahan, tetiba menghilang.
Jonathan mengaku mendapat informasi tersebut dari saksi Rustam Atala. Awalnya, kata Jonathan, ia dikirimi foto mobil Jeep Rubicon Mario Dandy sekira pukul 14.00 WIB.
Tak lama berselang, mobil berplat nomor B 120 DEN itu menghilang dari Polsek Pesanggrahan. Setelah mobil kembali, plat nomornya telah berubah.
"Rustam cerita, saya tanya polisi di sini, mobilnya baru saja dipakai untuk menjemput saksi. Saya marah, apakah Polsek demikian miskinnya jemput saksi pakai mobil yang dipakai untuk pelaku."
"Pas balik plat nomornya berubah. Mobil yang bawa AG, 15 tahun bisa nyetir," ungkap Jonathan.
Keanehan ketiga, tutur dia, ketika pemberkasan kasus di Polsek Pesanggrahan.
Jonathan mengaku dirinya mendapat informasi bahwa ketika itu para pelaku yaitu Mario Dandy, Shane Lukas, dan AG malah sedang asyik bermain gitar di ruang pemeriksaan.
Berita Terkait
-
Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
-
Tanda-tanda Keanehan Mauro Zijlstra di Sini, Kok Bisa Jadi Andalan Timnas Indonesia Padahal...
-
Dua 'Pangeran' Kemenkeu: Yudo Sadewa di Ambang Nasib seperti Mario Dandy?
-
Watak Yudo Sadewo Mirip Mario Dandy? Anak Pejabat Kemenkeu Doyan Blunder dan Flexing, Bedanya...
-
Senang Ayahnya 'Lengserkan Agen CIA', Kelakuan Yudo Sadewa Disorot: Mirip Mario Dandy?
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Cegah TPPO dan TPPM, Imigrasi Soekarno-Hatta Gandeng Ombudsman RI Lewat Ngopi Pimpasa
-
Diperpanjang, Ini Jadwal Magang Nasional 2025 Kemnaker Untuk Fresh Graduate
-
DANA Kaget Terbaru: Isi Pulsa Gratis, Bayar Tagihan? Buruan Klaim
-
Cara Pre Order iPhone 17 di Blibli, Panduan Lengkap Pemesanan Awal dengan Harga Resmi
-
Deolipa Yumara: Sikap Nikita Mirzani di Sidang Bisa Pengaruhi Hukuman 40 Persen