SuaraJakarta.id - Polisi meringkus lima wanita di Kabupaten Tangerang. Mereka ditangkap karena melakukan pemalsuan emas dengan total lebih dari Rp 84 juta.
Kelima wanita itu berinisial AG, NA, FA, DA, YS dan salah satu pria berinisial BPA. Mereka diringkus Polsek Pagedangan, wilayah hukum Polres Tangerang Selatan (Tangsel).
Kapolsek Pagedangan, AKP Seala Syah Alam mengatakan, sindikat tersebut melakukan penipuan emas palsu dan menjualnya ke toko emas Royal Gold.
Seala menyebut, mereka beraksi pada 18 April 2023 lalu dengan menjual tiga gelang emas shogun diduga palsu.
"Tersangka AG menjual emas palsu itu seharga Rp12,2 juta ke toko emas di Aeon Mall," kata Seala di kantornya, Kamis (15/6/2023).
Seala menyebut, aksi tersebut kemudian dilakukan berulang oleh tersangka lainnya di tempat yang sama.
Aksi sindikat ini kemudian terbongkar karena pemilik toko curiga ada aktivitas penjualan secara rutin dengan modus yang sama.
"Dari kecurigaan tersebut, pemilik toko kemudian mengetes kadar gelang emas dengan cairan khusus."
"Bahkan hingga memotong gelang emas itu dan baru ketahuan kalau gelas emas tersebut emas kopong," papar Seala.
Baca Juga: Hipotesis Penyebab Fajri, Pria Tangerang Berbobot 300 Kg Jadi Obesitas
Seala menyebut, para tersangka memiliki peran berbeda. Tersangka laki-laki berinisial B bertugas mengatur pelaku beraksi serta target lokasinya.
Sedangkan tersangka lainnya menjadi pemasok dari gelang emas kopongan yang belakangan diketahui berasal dari Surabaya.
"Dari pengakuan pelaku mereka sudah beraksi sekira tiga tahun di Serang, Tangerang, Jakarta dan Bogor," terang Seala.
Sindikat penipuan emas itu dijerat dengan Pasal 387 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Digelar Terpisah, Korban Ilegal Akses Mirae Asset Protes Minta OJK Mediasi Ulang
-
Okto Maniani Kecam Aksi Rasis terhadap Yakob Sayuri, Desak PSSI Bertindak Tegas
-
Skandal Wedding Organizer Ayu Puspita: Lima Orang Dilaporkan ke Polisi, Korban Rugi Ratusan Juta
-
Ratusan Korban Datangi Rumah Bos WO di Jaktim, Polisi: Situasi Sempat Memanas
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Klaim Siklon 97S Kepung Pulau Jawa, Benarkah Terjadi?
-
8 Mobil Van Bekas Paling Lega dan Serba Guna, Ideal untuk Keluarga Besar & UMKM
-
Buka Peluang Lapangan Kerja Baru, Dasco Dorong Warga Tangsel Buka Dapur MBG
-
7 SUV Bekas Keren dan Fungsional di Harga Rp120 Jutaan, Tampil Gagah Tanpa Bikin Tekor
-
9 Mobil Bekas Paling Lega dan Nyaman untuk Mengantar dan Jemput Anak Sekolah