SuaraJakarta.id - Komite II DPD RI melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri, Senin (19/6/2023), di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.
Delegasi Komite II DPD RI melaksanakan pertemuan di Ruang Rapat I Kantor Wali Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara dan dihadiri oleh Wali Kota Medan; Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Medan; perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara; perwakilan Kementerian Perindustrian; asosiasi desain industri, pelaku usaha perseorangan atau kelompok yang bergerak di bidang desain industri, dan para pemangku kepentingan lainnya.
Lukky Semen, ketua rombongan Kunjungan Kerja (Kunker) Komite II mengawali sambutannya menyampaikan, Indonesia sebagai negara berkembang, terdiri dari beragam suku dan budaya mempunyai banyak sumber kreativitas yang dapat dikembangkan oleh anak bangsa dan bernilai tinggi di pasar internasional.
“Kreativitas ini tentunya perlu dilindungi dan dikembangkan, termasuk kreativitas dalam desain industri," tegas Pimpinan Komite II tersebut.
Baca Juga: Tingkatkan Kapasitas Produksi, DPD Dorong Pemerintah Intensifkan Industri Garam Rakyat di Daerah
Dalam sesi diskusi dan tanya jawab kegiatan Kunker, Senator asal Sumatera Utara, Badikenita Br Sitepu turut menyampaikan bahwa pelaksanaan Undang-Undang Desain Industri sejak tahun 2000 sudah dirasakan perlu untuk dilakukan revisi.
“Titik-titik krusial yang menjadi esensi untuk revisi Undang-Undang Desain Industri perlu untuk dikaji secara mendalam," tegas Badikenita.
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution turut menyampaikan, selama ini sudah bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM melalui pemberian secara gratis pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual.
“Untuk 2023 digratiskan kepada 100 pelaku usaha, tapi sudah hampir pertengahan tahun namun kuotanya belum habis," ujarnya.
Lukky Semen juga mengusulkan pentingnya sosialisasi secara terbuka kepada seluruh stakeholders, terutama pelaku UMKM.
Baca Juga: Andai Terpilih di DPD, Komeng Ingin Perjuangkan Hiburan Gratis Bagi Masyarakat
“Upaya sosialisasi desain industri perlu masif dilakukan untuk meningkatkan perlindungan kepada UMKM”, tegas Senator asal Sulawesi Tengah tersebut. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan kunjungan menuju Pekan Raya Sumatera Utara untuk meninjau kegiatan pameran UMKM.
Berita Terkait
-
Cara BUMN Pelabuhan Berdayakan UMKM di Bulan Ramadan
-
Bale Berdaya: Bangkitkan Komunitas UMKM Sumbawa Menuju Pasar Nasional
-
LPDB Kolaborasi dengan Pemerintah Kendari Tingkatkan Daya Saing UMKM
-
UMKM Indonesia Tebar Pesona di AS dengan Dukungan BRI, Bawa Pulang Puluhan Miliar
-
Dorong UMKM Naik Kelas, Pegadaian Gelar Festival Ramadhan di Aceh
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu