SuaraJakarta.id - Komite II DPD RI melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri, Senin (19/6/2023), di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.
Delegasi Komite II DPD RI melaksanakan pertemuan di Ruang Rapat I Kantor Wali Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara dan dihadiri oleh Wali Kota Medan; Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Medan; perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara; perwakilan Kementerian Perindustrian; asosiasi desain industri, pelaku usaha perseorangan atau kelompok yang bergerak di bidang desain industri, dan para pemangku kepentingan lainnya.
Lukky Semen, ketua rombongan Kunjungan Kerja (Kunker) Komite II mengawali sambutannya menyampaikan, Indonesia sebagai negara berkembang, terdiri dari beragam suku dan budaya mempunyai banyak sumber kreativitas yang dapat dikembangkan oleh anak bangsa dan bernilai tinggi di pasar internasional.
“Kreativitas ini tentunya perlu dilindungi dan dikembangkan, termasuk kreativitas dalam desain industri," tegas Pimpinan Komite II tersebut.
Baca Juga: Tingkatkan Kapasitas Produksi, DPD Dorong Pemerintah Intensifkan Industri Garam Rakyat di Daerah
Dalam sesi diskusi dan tanya jawab kegiatan Kunker, Senator asal Sumatera Utara, Badikenita Br Sitepu turut menyampaikan bahwa pelaksanaan Undang-Undang Desain Industri sejak tahun 2000 sudah dirasakan perlu untuk dilakukan revisi.
“Titik-titik krusial yang menjadi esensi untuk revisi Undang-Undang Desain Industri perlu untuk dikaji secara mendalam," tegas Badikenita.
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution turut menyampaikan, selama ini sudah bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM melalui pemberian secara gratis pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual.
“Untuk 2023 digratiskan kepada 100 pelaku usaha, tapi sudah hampir pertengahan tahun namun kuotanya belum habis," ujarnya.
Lukky Semen juga mengusulkan pentingnya sosialisasi secara terbuka kepada seluruh stakeholders, terutama pelaku UMKM.
Baca Juga: Andai Terpilih di DPD, Komeng Ingin Perjuangkan Hiburan Gratis Bagi Masyarakat
“Upaya sosialisasi desain industri perlu masif dilakukan untuk meningkatkan perlindungan kepada UMKM”, tegas Senator asal Sulawesi Tengah tersebut. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan kunjungan menuju Pekan Raya Sumatera Utara untuk meninjau kegiatan pameran UMKM.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
KST Jabar Borong Dagangan UMKM Sekaligus Bantu Perekonomian Keluarga Sopir
-
Kolaborasi BUMN Majukan UMKM, Pupuk Kaltim Hadirkan Produk Wastra di PaDi UMKM Expo 2023
-
Fekon Universitas Garut Kerjasama dengan UMKM Berbasis ESG
-
Omzet Meroket, UMKM Sleman Semakin Mudah Jangkau Konsumen Melalui Ritel Modern
-
Hadir di KIE 2023, Pertamina Wadahi UMKM Binaan Perluas Pasar Dalam Negeri
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Cepat Klaim! Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Ahad
-
Akhir Pekan Hoki, Link DANA Kaget Terbaru Siap Diburu, Jangan Sampai Kuota Habis
-
Bupati Dhito dan Gubernur DKI Jakarta Kerjasama untuk Menekan Kemiskinan
-
Pengacara Pelaku Pelecehan Layangkan Somasi, SMK Waskito Serahkan Proses Hukum ke Polisi
-
Jangan Telat! Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Momen Jumat Berkah