SuaraJakarta.id - Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana mengunjungi Yayasan Sanggar Kesehatan Jiwa Baitul Latifa, Desa Susuh Bango, Kecamatan Ringinrejo, Rabu, (21/6/2023). Kedatangan orang nomor satu di Kabupaten Kediri itu, merupakan bentuk kepeduliannya terhadap warganya termasuk mereka yang tengah mengalami gangguan kejiwaan.
Saat didatangi Mas Dhito, berdasarkan penyampaian pengurus yayasan, terdapat 48 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang tinggal di sana. Mereka berasal dari berbagai daerah dan tidak terbatas dari Kabupaten Kediri.
Roehan, Pengurus Yayasan Sanggar Kesehata Jiwa Baitul Latifa merupakan sosok yang selama ini tulus merawat warga ODGJ. Setiap hari untuk merawat ODGJ, dia dibantu Sulatri, istrinya.
Disampaikan bahwa aksinya itu dimulai pada 2013. Waktu itu, aksinya masih sebatas melakukan pendampingan pengobatan dengan mendatangi rumah-rumah warga yang mengalami gangguan jiwa.
"Dari yang sakit itu makin lama dekat dengan kita dan minta pertemuan satu bulan dua kali, akhirnya (2016) saya mendirikan sanggar ini," kata Raihan menceritakan awal aksi sosialnya.
Mulai 2013 sampai 2016 itu dia pun berkeliling Kabupaten Kediri melakukan pelepasan pasung warga yang mengalami gangguan kejiwaan.
Untuk persoalan dana operasional, selain dari pribadi, diakui dari bantuan donator maupun dari keluarga pasien ODGJ. Sedang, untuk pelayanan pengobatan pasien dibantu dari pihak Puskesmas.
Setelah mendengar cerita itu, Mas Dhito pun mengucapkan banyak terimakasih atas perhatian dan ketulusan Roehan dan keluarga.
"Apa yang Pemkab bisa bantu pak?," tanya Mas Dhito.
Baca Juga: Kocak! Polisi Kena Prank ODGJ Tidur Di Selokan Rel Kereta: Dikira Mayat, Eh Bangun Lalu Tertawa
Mendapatkan tawaran itu, Roehan pun tidak langsung menjawab. Hanya saja diungkapkan bahwa dia membuka cabang di wilayah Kecamatan Plosoklaten.
"Sementara karena di sini itu banyak, saya buka cabang di Plosoklaten. Besuk di sini hanya perawatan awal, kalau sudah baik bawa ke sana (Plosoklaten)," terang Raehan.
"Matur Nuwun nggih pak," ucap Mas Dhito mendengar penjelasan Raehan.
Mas Dhito berpesan, bilamana nantinya sewaktu-waktu membutuhkan bantuan, Raehan diminta untuk menyampaikan ke Pemerintah Kabupaten Kediri untuk segera ditindaklanjuti.
Sebelum berpamitan, didampingi Roehan, bupati muda itu pun melihat lebih dekat warga ODGJ yang dirawat di sana.
"Saya terimakasih banyak nggih pak," kembali bupati muda itu menyampaikan terimakasih kepada Roehan sebelum akhirnya meninggalkan lokasi.
Berita Terkait
-
KACAU! Bule ODGJ Lari-lari Keliling Sunter Jakarta Tanpa Busana Sampai 'Nemplok' Ke Mobil
-
SADIS! Gerombolan Anak SD Bakar Hidup-hidup ODGJ Hingga Tewas, Bupati Lebak Sedih Bukan Main
-
Mengerikan! Bocah-bocah Terlibat Tindakan Kekerasan pada ODGJ
-
Kejinya 4 Remaja di Lebak Aniaya ODGJ sampai Tewas: Korban Diikat dan Disiram Bensin
-
Brutal! Bocah SD dan SMP di Bayah Diduga Bunuh ODGJ dengan Sadis, Disiksa Lalu Dibakar
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar