SuaraJakarta.id - SB (22), pemuda asal Bogor, Jawa Barat, ditangkap polisi usai menusuk wanita open BO (booking out) berinisial SMJ (34) yang dikencaninya.
Penusukan itu terjadi di sebuah hotel di wilayah Rawa Belong, Palmerah, Jakarta Barat, pada Jumat (23/6/2023).
Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdul Rohim mengatakan, pelaku merupakan pengangguran.
SB melakukan penusukan karena tak punya uang untuk membayar jasa korban.
Dodi menerangkan, awalnya pelaku dan korban janjian melalui aplikasi MiChat. Pelaku menyewa jasa korban dan sepakat bertemu di hotel tersebut.
"Pukul 20.15 WIB pelaku dan korban masuk ke kamar dan melakukan hubungan intim sebanyak satu kali," ungkap Dodi dalam jumpa pers, Senin (26/6/2023).
Setelahnya, korban pun menagih uang kepada pelaku. Namun SB tidak bisa membayar sesuai kesepakatan sebesar Rp 400 ribu.
"Pada saat korban menagih, si pelaku buka tas yang keluar pisau, jatuh, korban teriak (minta) tolong takut dibunuh," ungkapnya.
Dodi mengatakan, saat itu pelaku langsung menginjak pisau, mengambilnya lalu menyerang korban ke arah dada sebelah kiri korban sebanyak dua kali.
Baca Juga: Lukas Enembe Ternyata Punya Aset di Kota Bogor, Nilainya Rp 4,3 Miliar
Korban pun kembali teriak untuk meminta tolong.
"Setelah pintu terbuka pelaku berusaha melarikan diri namun berhasil diamankan oleh petugas hotel," kata Dodi.
Kemudian, polisi mendatangi tempat kejadian dan membawa pelaku berikut barang bukti ke Unit Reskrim Polsek Palmerah.
Polisi menyita sebilah pisau dapur, tas warna coklat, satu potong kaus warna pink dan satu potong bra warna coklat milik korban. Kini SB telah mendekam di ruang tahanan Polsek Palmerah.
"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku disangkakan dengan pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun," katanya.
Berita Terkait
-
Buah Hati Jalani Pengobatan Thalasemia, Program JKN Jadi Harapan Vinne
-
Warga Bogor Ceritakan Detik-detik Rasakan Getaran Gempa di Darat Bekasi
-
Pemerintah Siapkan Rp 57,7 Triliun untuk Program 3 Juta Rumah
-
Pemerintah Pusat Bakal Atur Izin Tambang Galian C
-
5 Fakta Kunci Kasus Hilangnya Rahmat Ajiguna di Bogor yang Wajib Kamu Tahu
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 20 Agustus 2025: Cek 5 Lokasi, Syarat, dan Biaya Terbaru
-
BSU 2025 Rp600 Ribu Cair Berapa Kali? Cek Jadwal dan Syarat Lengkap agar Tak Ketinggalan
-
5 Cara Cerdas Mendapatkan Dana Kaget Hari Ini, Langsung Cair Anti Tertipu
-
Layanan SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi DKI Jakarta
-
Pabrik Lilin Rumahan di Jakbar Ludes Terbakar