Rizki Nurmansyah
Jum'at, 14 Juli 2023 | 17:58 WIB
Ilustrasi KDRT. (Pixabay/tumisu)

Namun, meski bertstatus tersangka, polisi tak menahan pelaku lantaran belum memenuhi unsur untuk dilakukan penahanan sesuai Pasal 44 UU KDRT.

Peristiwa KDRT ini direkam oleh warga dan videonya viral di media sosial.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Load More