Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Senin, 17 Juli 2023 | 15:44 WIB
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono di Gedung DPRD DKI, Senin (17/7/2023). [ANTARA]

Selama masa pembuatan panduan itu, Buro Happold memastikan desain seluruh aspek yang berkaitan dengan standar FIFA terpenuhi.

Hasil rekomendasi dari Buro Happold diberikan kepada PT Jakarta Konsultindo. Namun demikian, PT Jakarta Konsultindo kembali menggandeng konsultan dalam negeri untuk membahas persiapan pembangunan JIS.

Hasil rekomendasi konsultan dalam negeri itu ditinjau Buro Happold. Buro Happold menyatakan bahwa hasil rekomendasi konsultan dalam negeri tidak sesuai dengan standard konsep versi Bulo Happold.

Hasil rekomendasi itu pula yang digunakan PT Jakarta Konsultindo untuk membangun JIS yang saat ini sudah berdiri di Jakarta Utara.

Baca Juga: CEK FAKTA: Warga DKI Marah, Tuntut Anies Baswedan Dipenjara Lantaran Tak Terima Rumahnya Digusur Terkait JIS

Hasil tinjauan perusahaan mengidentifikasi beberapa aspek yang ternyata tidak sesuai dengan panduan konsep desain orisinal dari Buro Happold.

"Temuan ini telah disampaikan oleh Buro Happold dalam surat terpisah," tulis keterangan pers Buro Happold.

Load More