Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 18 Juli 2023 | 15:23 WIB
Atlet MMA Rudy Golden Boy sepakat damai dengan pemobil arogan berinisial WC setelah dimediasi Polsek Pagedangan, Tangsel, Selasa (18/7/2023). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

Namun, keduanya kemudian diberi sanksi tilang lantaran dianggap melakukan pelanggaran lalu lintas saat berkendara.

"Pak Rudy maupun Pak Candra kami kenai tilang. Untuk Pak Rudy kami kenakan Undang-undang Lalu Lintas nomor 22 tahun 2009 pasal 287 ayat 2."

"Sementara Pak Candra kita kenakan 3 pasal yaitu pasal 283, pasal 297, termasuk juga pasal 311," papar Seala.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Baca Juga: Viral Cekcok dengan Eks Atlet MMA Rudy Agustian, Pemobil Arogan Mengaku Lagi Teler

Load More