SuaraJakarta.id - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Harvick Hasnul Qolbi meninjau pengerjaan program Jalan Usaha Tani atau JUT sepanjang 1,2 kilometer di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Program tersebut merupakan dukungan kementan terhadap pemerintah daerah agar terus meningkatkan produksi pangan terutama dalam menghadapi cuaca ekstrem el nino.
"Program ini adalah investasi yang sangat penting bagi Kabupaten Kuningan agar ke depan mampu memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat dan petani sekitar," ujar Harvick di Desa Cikandang, Kecamatan Luragung, Kabupaten Kuningan, Kamis, (20/6/2023).
Menurut Harvick, bantuan tersebut nantinya akan diberikan secara bertahap dan hanya untuk memudahkan akses pengangkutan hasil produksi saja, karena sebelumnya para petani harus menempuh jarak 3 kilometer dengan kondisi jalan rusak parah. Diharapkan, JUT juga mampu menghubungkan masyarakat dengan area perkebunan dan agrowisata di sana.
"Bantuan diberikan secara bertahap untuk memperbaiki jalan rusak. Dengan perbaikan ini mudah-mudahan ke dapan produksi meningkat dan akses lebih efektif, karena didalam ini ada perkebunan alpukat, jambu kristal dan agrowisata," katanya.
Bupati Kuningan, Acep Purnama menyampaikan terimakasih atas dukungan jajaran kementan terhadap peningkatan produktivitas melalui jalan usaha tani. Dia mengatakan pemenuhan sarana dan prasarana pertanian akan berdampak pada pendapatan petani.
Acep berharap, adanya bantuan JUT ini para petani di daerahnya dapat lebih mudah untuk menggarap lahan-lahan pertanian.
"Harapan saya dengan adanya JUT ini para petani dapat dengan mudah dalam menggarap lahan-lahan pertanian, dimana sekarang ini salah satu faktor yang menjadi persoalan adalah minimnya akses untuk meningkatkan hasil produksi. Dengan adanya JUT ini semuanya bisa menjadi mudah, orang mau bawa hasil pertanian, ada jalannya," jelasnya.
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Eks Pegawai Kementan, Polda Metro: Kerugian Rp5 Miliar Berdasar Hasil Audit
-
Pelanggaran Disiplin ASN, Kementan: Penanganan Indah Megahwati Mengacu pada Peraturan yang Berlaku
-
Bantah Isu Fitnah, Kementan Bongkar Borok Proyek Fiktif Rp27 Miliar: 'Ada Bukti dan Pengakuan'
-
Pemerintah Diminta Waspadai El Nino, Produksi Padi Terancam Turun
-
Implementasi Inpres 2/2025, Pembangunan Irigasi Tahap I Capai 99,93 Persen
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Aryaduta Menteng Gandeng Chef William Wongso di Ramadan Tahun Ini
-
Cek Fakta: Tautan Penghapusan Utang Pinjol dari OJK yang Viral, Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan